Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Dishub Kabupaten Blitar Pastikan Tahun Ini Tidak Ada Pengadaan Kamera Pengawas Baru, Ini Alasannya

Akhmad Nur Khoiri • Kamis, 12 Februari 2026 | 13:15 WIB

Tak Ada Pengadaan Kamera Pengawas Baru ‎Dishub Pilih Manfaatkan CCTV yang Masih Layak
Tak Ada Pengadaan Kamera Pengawas Baru ‎Dishub Pilih Manfaatkan CCTV yang Masih Layak

BLITAR KAWENTAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar memastikan tidak akan melakukan penambahan atau pengadaan kamera pengawas (CCTV) lalu lintas baru sepanjang 2026.

Kebijakan tersebut diambil karena adanya keterbatasan anggaran yang belum memungkinkan untuk pengadaan perangkat baru.


‎Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Farid Pandu Pradana mengatakan,

hingga saat ini dishub telah memasang CCTV di total 24 lokasi simpang yang tersebar di berbagai wilayah. "Lokasi tersebut meliputi simpang empat dan simpang tiga strategis," jelasnya.


‎‎Adapun lokasinya seperti simpang empat (SP4) Kesamben, simpang tiga (SP3) Pandean Tangkil, SP3 Beru, SP3 Pasar Wlingi, SP3 RSUD Wlingi,

SP4 Talun, SP4 Kanigoro, SP4 Sambong, SP4 Lodoyo, SP4 Kademangan, SP4 Sanankulon, SP4 Poluhan, SP3 Tugurante, SP4 Srengat, SP3 Tlogo, SP3 PKB Wlingi, SP4 Pasar Selopuro, SP3 Kademangan, SP4 Garum, SP3 Togogan, hingga SP4 Kawedusan.

Selain itu, ada beberapa titik lain yang saat ini masih dalam tahap proses, seperti SP4 Jatitengah, SP4 Kendalrejo Talun, dan SP3 Duren Talun.

‎ ‎Dari 24 lokasi simpang tersebut, dishub mencatat terdapat 48 titik kamera CCTV yang terpasang dan terdata.


‎‎Farid menjelaskan, sejumlah CCTV yang saat ini masih berstatus proses bukan merupakan perangkat baru.

"Kamera-kamera tersebut merupakan CCTV lama yang masih layak digunakan dan dipindahkan ke lokasi baru," sambungnya.


‎‎Proses pemasangan ulang dilakukan seiring dengan pemasangan jaringan baru oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar yang dimulai sejak Januari.

‎Dengan kondisi tersebut, dishub memaksimalkan pemanfaatan CCTV yang sudah ada untuk mendukung manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Hal tersebut juga sekaligus sebagai sarana pemantauan kondisi jalan di wilayah Kabupaten Blitar melalui area traffic control system (ATCS). (kho/c1/ynu)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#cctv lalu lintas #dishub kabupaten blitar #ATCS Blitar #rekayasa lalu lintas #Manajemen Jalan