BLITAR KAWENTAR – Pemerintah resmi memberikan stimulus biaya transportasi di momen menjelang Lebaran. Stimulus yang diberikan salah satunya berupa diskon tarif tiket pada angkutan kereta api (KA).
Masyarakat, khususnya warga Blitar Raya, diminta untuk memanfaatkan diskon tarif tiket tersebut untuk perjalanan mudik maupun balik.
Adapun diskon yang diberikan pemerintah sebesar 30 persen. Diskon tersebut dipasarkan secara bertahap mulai Rabu (11/2). Stimulus tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri.
“Selain itu juga mendukung aktivitas ekonomi serta memperluas pemerataan manfaat pembangunan selama periode mudik dan balik Lebaran,” kata Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari.
Khusus moda KA, pemerintah menetapkan diskon tarif 30 persen bagi perjalanan pada periode 14–29 Maret 2026. Hal ini sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan keterkelolaan mobilitas nasional selama Lebaran.
Pihaknya memastikan kebijakan diskon stimulus dari pemerintah dapat diakses masyarakat secara tertib melalui sistem penjualan resmi. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, tentunya dengan melakukan pemesanan tiket melalui kanal resmi penjualan,” ujarnya.
Seiring dengan kebijakan tersebut, KAI Daop 7 Madiun juga menyiapkan KA tambahan selama Angkutan Lebaran untuk memperluas pilihan perjalanan dan membantu pengelolaan arus mudik dan balik.
“Tiket kereta api tambahan mulai dapat dipesan melalui platform penjualan resmi seperti aplikasi Access by KAI, mulai 11 Februari 2026 pukul 00.01 WIB,” terangnya.
Hingga 10 Februari, di Daop 7 Madiun, sebanyak 35.569 tiket KA reguler telah terjual untuk periode keberangkatan 11–27 Maret. Hingga kini, ketersediaan tiket masih terbuka lebar. (sub/c1/ynu)