BLITAR KAWENTAR - Kebutuhan hunian sementara di Kota Blitar ternyata masih terbilang cukup tinggi.
Buktinya hingga awal tahun ini tercatat ada 30 keluarga yang masih menunggu antrean dan kesempatan untuk menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Munculnya antrean ini, dari informasi yang diterima Koran ini, disebabkan lantaran seluruh unit rusunawa yang ada saat ini telah terisi penuh.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar, Suyatno mengatakan, seluruh unit rusunawa di dua blok yang ada memang sudah terisi dan dihuni.
Dengan begitu, kalau ada warga yang ingin tinggal harus menunggu terlebih dahulu.
“Jumlah unit yang tersedia ada 265 dan semuanya sudah terisi. Jadi yang mendaftar baru harus masuk daftar tunggu terlebih dahulu,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Menurut dia, warga yang saat ini mengantre sebenarnya telah melalui proses pendaftaran dan verifikasi.
Meski demikian, dia belum dapat memastikan kapan mereka bisa mulai menempati rusunawa karena belum ada unit yang kosong “Belum bisa kami pastikan waktunya sampai kapan, karena memang masih menunggu unit yang tersedia,” jelasnya.
Rusunawa Kota Blitar diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya warga dengan pendapatan di bawah upah minimum regional (UMR).
Hunian tersebut bersifat sementara dengan batas maksimal masa tinggal selama 3 tahun.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya terdapat penghuni yang menempati rusunawa lebih dari ketentuan waktu tersebut.
“Kami masih memberikan kesempatan perpanjangan bagi penghuni tertentu, terutama yang teridentifikasi belum memiliki tempat tinggal tetap,” terangnya.
Antrean yang tercatat saat ini, kata dia, merupakan akumulasi dari pendaftar tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, memang kebutuhan hunian sementara diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, antrean kemungkinan masih akan bertambah karena kebutuhan hunian di masyarakat juga meningkat,” pungkasnya. (bud/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah