BLITAR KAWENTAR – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang kurang stabil berdampak langsung pada sektor perlindungan pertanian.
Akibat tidak adanya alokasi anggaran daerah untuk membayar premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), ratusan petani di Kabupaten Blitar kini sepenuhnya bergantung pada bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk melindungi lahan mereka dari risiko gagal panen.
Kepala Bidang Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Dhanis Fardianto membenarkan, saat ini tidak ada anggaran dari APBD yang dialokasikan khusus untuk menanggung sisa premi asuransi bagi para petani.
"Memang berdasarkan kondisi keuangan pemerintah daerah yang saat ini kurang stabil, kami tidak ada anggaran untuk membayar premi AUTP. Beruntung pihak provinsi turun tangan memberikan bantuan pembayaran premi secara penuh atau 100 persen," ungkapnya.
Bantuan dari pemprov tersebut mencakup lahan seluas kurang lebih 341 hektare yang dikelola oleh 17 kelompok tani dengan total 867 petani.
Nilai premi yang ditanggung oleh pemprov untuk memproteksi ratusan hektare lahan padi di Kabupaten Blitar ini mencapai sekitar Rp 61 juta.
Dhanis menjelaskan, sebenarnya terdapat skema subsidi dari pemerintah pusat, di mana total premi sebesar Rp 180.000 per hektare disubsidi Rp 144.000 sehingga petani hanya perlu membayar Rp 36.000.
Namun, rendahnya minat pendaftaran mandiri (CPCL) membuat asuransi ini sangat bergantung pada intervensi pemerintah.
"Sebenarnya sudah ada langkah antisipasi untuk membantu sisa premi tersebut dari daerah, namun hingga kini memang belum ada aturan khusus atau payung hukum di daerah yang mengaturnya. Ditambah lagi dengan keterbatasan anggaran yang ada," tambahnya.
Meski bergantung pada bantuan luar daerah, DKPP tetap gencar melakukan sosialisasi melalui mantri tani agar para petani tetap waspada dan mendaftarkan lahan mereka, terutama pada musim tanam terakhir.
Hal ini dilakukan agar risiko gagal panen akibat cuaca ekstrem tetap terkendali meskipun dukungan finansial dari pemerintah daerah masih terbatas. (kho/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah