Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Empat Titik Perlintasan Tanpa Palang di Sanankulon Blitar Ini Patut Diwaspadai

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 16 Februari 2026 | 19:30 WIB

‎PANTAU LOKASI: Personel Polsek Sanankulon saat berpatroli di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
‎PANTAU LOKASI: Personel Polsek Sanankulon saat berpatroli di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

‎‎BLITAR KAWENTAR – Titik-titik perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga menjadi perhatian personel Polsek Sanankulon saat patroli karena dinilai memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.

Apalagi, di wilayah hukum Polsek Srengat yang lokasinya berdampingan dengan Polsek Sanankulon, juga baru terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian pada Rabu (11/2) sore.

‎‎Di wilayah Desa Sanankulon dan Desa Kalipucung, tercatat sedikitnya terdapat enam titik perlintasan kereta api.

Dari jumlah tersebut, empat titik merupakan perlintasan tanpa penjaga dan tanpa palang pintu.

Satu titik lainnya sudah dilengkapi palang pintu serta petugas penjaga, sementara satu titik berada di Desa Kalipucung berupa jembatan layang dengan ketinggian sekitar 3,7 meter.

‎‎Kanit Samapta Polsek Sanankulon, Aiptu Rudy Sudjarwo menjelaskan, patroli rutin ini bertujuan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan.

Menurutnya, keberadaan perlintasan tanpa palang pintu dan penjaga masih menjadi potensi bahaya serius, terutama bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas setiap hari.

“Patroli dengan sasaran perlintasan kereta api ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan antara kereta api dan kendaraan yang melintas,” ujarnya.

Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar selalu waspada saat melintasi rel kereta api. Pengguna jalan diminta untuk berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman sebelum menyeberang.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati ketika hendak menyeberang rel kereta api. Tengok kanan dan kiri terlebih dahulu sebelum menyeberang,” lanjutnya.

‎‎Selain patroli, personel Polsek Sanankulon juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan instrumen keselamatan di sekitar perlintasan, seperti rambu peringatan dan tanda bahaya yang wajib terpasang.

Baca Juga: Manchester United Panas: Desakan Kontrak Harry Maguire, Mason Mount Dijual, Martin Odegaard Bikin Geger hingga Onana di Ambang Pintu Keluar

Jika ditemukan perlintasan yang belum dilengkapi rambu memadai, pihak kepolisian akan segera melakukan koordinasi.

“Kami tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia apabila menemukan titik yang rawan atau berpotensi terjadi kecelakaan karena tidak adanya rambu peringatan,” pungkas Aiptu Rudy.

‎Melalui patroli dan koordinasi lintas instansi ini, Polsek Sanankulon berharap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan dapat terus terjaga. Selain itu, hal ini juga dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. (kho/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Sanankulon #blitar #kereta api #palang pintu #bahaya #pengendara #rawan kecelakaan