Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ada Catatan, Inspektorat Kabupaten Blitar Terjunkan Tim Khusus Evaluasi Keuangan BUMDes Serang

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 18 Februari 2026 | 10:20 WIB
Inspektorat Terjunkan Tim Khusus Evaluasi Keuangan BUMDes Serang
Inspektorat Terjunkan Tim Khusus Evaluasi Keuangan BUMDes Serang

BLITAR KAWENTAR – Inspektorat Kabupaten Blitar telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Serang, Kamis (12/2). Pemeriksaan dilakukan seharian penuh untuk menyelidiki kesehatan keuangan dalam lembaga desa tersebut.


Inspektur Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto mengatakan, tim khusus diterjunkan untuk meminta keterangan dari berbagai unsur yang terlibat. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap agar proses klarifikasi berjalan komprehensif.

“Kami melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan pada Kamis lalu. Dimulai dari petugas checking, kemudian pegawai BUMDes termasuk pegawai portal, dilanjutkan perangkat desa, dan siang harinya dari unsur badan permusyawaratan desa (BPD),” ujarnya ditemui beberapa waktu lalu.


Menurut Rully, masing-masing pihak dimintai informasi terkait persoalan yang belakangan mencuat dan menjadi perhatian publik, yakni keuangan dan pengelolaan BUMDes Serang.

Pemeriksaan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima pemerintah daerah.

Dalam kegiatan itu, tentu membutuhkan pendalaman dalam prosesnya. Maka dari itu, hasilnya juga belum bisa langsung diketahui.

Sebab, ini menyangkut keuangan desa yang juga diawasi oleh masyarakat Desa Serang.

“Kalau kami dasarnya dari laporan yang masuk, salah satunya dari kesbangpol. Ruang lingkupnya tentu keuangan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tata kelola pemerintah desa,” jelasnya.


Meski demikian, Rully menegaskan, proses saat ini masih sebatas klarifikasi awal. Tim Inspektorat masih mendalami fakta dan informasi yang diperoleh dari para pihak yang dipanggil.

Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan pemeriksaan apabila ditemukan data tambahan.

Terkait durasi pemeriksaan, Rully belum dapat memastikan batas waktu penyelesaian.

Hal itu bergantung pada hasil pendalaman dan kelengkapan data yang dihimpun tim. Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), inspektorat menjalankan fungsi pengawasan internal atas delegasi kepala daerah, termasuk terhadap pemerintahan desa.

“Masih proses. Nanti kami telaah lagi. Kalau ada pengembangan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai fakta yang ditemukan.

Ini bagian dari tugas pokok dan fungsi kami dalam melakukan pengawasan internal. Termasuk ketika ada persoalan di tingkat desa,” tuturnya.


Sementara itu, Kepala Desa Serang Dwi Handoko memilih jalur kooperatif menghadapi audit besar-besaran yang dilakukan oleh jajaran kabupaten ini.

Di tengah tekanan warga desa, dia menyatakan dukungannya terhadap langkah inspektorat untuk membuktikan kondisi riil pengelolaan di lapangan.

“Saya mendukung sepenuhnya dan patuh terhadap proses audit dari Tim Inspektorat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

 

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#Dwi Handoko Kades Serang #BUMDes Serang #Desa Wisata Serangan #Rully Wahyu Prasetyowanto #inspektorat Kabupaten Blitar