BLITAR KAWENTAR – Pengawasan terhadap manajemen pengelolaan limbah medis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terus diperketat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) dikelola sesuai regulasi untuk mencegah risiko pencemaran lingkungan.
Koordinator Kesehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Blitar, Nur Yuniarti Suzana menjelaskan, dinamika volume limbah medis di wilayahnya sangat bergantung pada tingkat kunjungan pasien dan jenis layanan yang diberikan di fasyankes, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.
"Pengelolaan limbah medis merupakan prioritas dalam standar operasional kami. Pengawasan dilakukan secara berkala mulai dari tahap pemilahan di sumbernya, penyimpanan sementara di TPS limbah B3, hingga pengangkutan oleh pihak ketiga yang berizin," ujarnya.
Secara umum, limbah medis yang dihasilkan meliputi limbah tajam, limbah infeksius, hingga limbah farmasi.
Yuniarti menekankan, manajemen limbah ini tidak hanya soal pembuangan, tetapi juga pencatatan volume yang akurat.
"Fluktuasi volume limbah medis sering kali terjadi seiring dengan meningkatnya aktivitas pelayanan kesehatan di masyarakat," terangnya.
Dinkes juga memastikan setiap fasyankes memiliki sistem pelaporan yang terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk memantau apakah masa penyimpanan limbah B3 di tempat penyimpanan sementara (TPS) tidak melebihi batas waktu yang ditentukan oleh aturan lingkungan hidup.
"Kami mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan untuk mematuhi manifest pengangkutan.
Hal ini penting agar seluruh mata rantai pembuangan limbah medis dapat terlacak dengan jelas dan tidak ada yang terbuang ke jalur domestik atau lingkungan umum," tambahnya.
Selain pengawasan teknis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi petugas pengelola limbah di setiap puskesmas juga terus dilakukan.
Edukasi mengenai pemisahan limbah medis dan non-medis menjadi kunci utama agar volume limbah B3 yang harus dimusnahkan tetap terkendali dan tidak tercampur,
yang berpotensi meningkatkan biaya operasional serta risiko bahaya lingkungan. Dengan pengawasan yang ketat dan sistematis,
Pemkab Blitar berharap seluruh aktivitas pelayanan kesehatan di wilayahnya dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keamanan masyarakat sekitar. (kho/c1/ynu)
Editor : Satria Wira Yudha Pratama