BLITAR KAWENTAR - Penggunaan sound horeg saat anak-anak muda ronda sahur atau sahur on the road (SOTR) jadi sorotan Polsek Udanawau. Patroli antisipasi dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan sekaligus penegakan aturan di kawasan perbatasan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Kediri.
Langkah pencegahan tersebut tak lain untuk memastikan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah berlangsung aman dan khusyuk.
Kapolsek Udanawu, AKP Achmat Rochan, menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait aktivitas ronda sahur yang menggunakan sound horeg.
Penggunaan sound system berlebihan dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami memerintahkan jajaran untuk melaksanakan patroli antisipasi penggunaan sound horeg saat ronda sahur,” jelasnya.
Seperti diketahui, kegiatan ronda sahur ini merupakan rutinitas tahunan masyarakat saat Ramadan.
Sudah ada surat edaran dari Bupati Blitar tentang larangan ronda sahur menggunakan sound horeg di wilayah Kabupaten Blitar.
Dalam patroli, Polsek Udanawu mengedepankan pendekatan dialogis kepada masyarakat. Petugas diminta memberikan imbauan kamtibmas secara persuasif agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Udanawu selama Ramadan.
Selain itu, Polsek Udanawu juga melaksanakan pengamanan di sejumlah lokasi ibadah. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jemaah yang menjalankan salat Tarawih.
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Udanawu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan.
Personel diterjunkan untuk mengawal jalannya ibadah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar masjid.
“Selain itu, setelah ibadah selesai, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas guna membantu kelancaran arus kendaraan dan memberikan rasa aman bagi jemaah yang menyeberang jalan,” ujarnya. (kho/c1/ynu)