BLITAR – Kantor Pertanahan Kota Blitar menghadirkan program Pelataran Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat namun terkendala kesibukan kerja.
Program ini diluncurkan berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor 14/SE-HT.02.07/2022. Melalui Pelataran Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan, pemohon dapat datang langsung tanpa kuasa ke Kantor Pertanahan Kota Blitar untuk mengetahui proses layanan secara pasti.
Adapun jenis layanan yang tersedia meliputi informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), penghapusan hak tanggungan atau roya, pengambilan sertifikat, pengaduan masyarakat, serta informasi pertanahan lainnya.
Pelayanan dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Program ini ditujukan khusus bagi pemohon langsung yang datang sendiri ke kantor.
Untuk informasi lebih lanjut dan layanan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi akun resmi media sosial Kantor Pertanahan Kota Blitar.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.