Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Pemkab Blitar Siapkan THR untuk ASN Sebesar Rp 54,2 Miliar, Untuk Apa Saja Peruntukkannya?

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 26 Februari 2026 | 11:23 WIB

THR ASN Siapkan Rp 54,2 M Pemkab Tunggu PP Dasar Hukum Pencairan
THR ASN Siapkan Rp 54,2 M Pemkab Tunggu PP Dasar Hukum Pencairan

BLITAR KAWENTAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Total yang dialokasikan mencapai Rp 54,2 miliar. Jumlah ini meningkat 13 persen dari tunjangan tahun lalu.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto mengatakan, anggaran tersebut khusus untuk pembayaran THR.

Nilainya meningkat dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 48 miliar. “Tahun 2026 ini kami siapkan sekitar Rp 54,2 miliar. Itu untuk THR saja. Kenaikan anggaran dipicu bertambahnya jumlah pegawai, terutama dari kalangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujarnya.


Kurdiyanto melanjutkan, secara keseluruhan, penerima THR di lingkungan Pemkab Blitar mencapai sekitar 12 ribu orang. Mereka terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, anggota DPRD, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Jumlah PNS tercatat sekitar 5.312 orang, PPPK sekitar 7 ribuan, serta 50 anggota DPRD. Total keseluruhan mencapai sekitar 12.550 penerima termasuk kepala daerah.


Terkait jadwal pencairan, Kurdiyanto menyebut masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai dasar hukum penyaluran.

Namun, merujuk tahun sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan paling cepat 15 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Kami tunggu PP-nya dulu. Biasanya 15 hari sebelum hari raya sudah bisa cair. Skema pencairan tetap dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima,” ungkapnya.


Adapun komponen THR mengacu pada tahun sebelumnya yakni meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan/beras, serta tunjangan jabatan. Meskipun begitu, dia tetap menunggu ketentuan resmi di PP.

Di sisi lain, kondisi kas daerah disebut dalam keadaan aman. Bahkan, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp 370 miliar. Saat ini angka tersebut masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

SiLPA tersebut nantinya dimanfaatkan dalam perubahan APBD 2026, termasuk untuk membiayai kegiatan yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.


Selain THR, Pemkab Blitar juga menyiapkan anggaran gaji ke-13. Biasanya, pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada tahun ajaran baru sekitar Juni.

Besaran anggaran diperkirakan hampir sama dengan THR, menyesuaikan komponen gaji. “Sejauh ini kas daerah masih aman dan sampai saat ini masih dalam proses audit dari BPK. Semoga bisa stabil hingga akhir tahun,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : Anggi Septian A.P.
#THR ASN 2026 #anggaran daerah #Pemkab Blitar #PPPK Blitar #BPKAD Kabupaten Blitar