Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polemik Proyek KDMP di Lingkungan SDN Tlogo 02 Blitar Belum Reda, Pemdes Tetap Ngotot Gunakan Ruang

Noormalady Usman • Jumat, 27 Februari 2026 | 09:35 WIB

Photo
Photo

BLITAR KAWENTAR - Polemik pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tlogo yang bakal didirikan dengan mencaplok tiga kelas di Sekolah Dasar (SD) Negeri Tlogo 2 semakin panas.

Itu setelah pihak desa setempat tetap ngotot untuk mendirikan koperasi di kompleks sekolah.

Padahal, polemik ini telah mendapat perhatian dari legislatif, bahkan Bupati Blitar telah mengimbau agar pendirian KDMP tidak mengorbankan pendidikan siswa.

Kepala SDN Tlogo 2, Sugianto mengatakan, pihak sekolah tidak berwenang dan tidak ingin terganggu dengan pendirian KDMP tersebut.

Dengan begitu, pihak-pihak terkait khususnya pihak desa agar langsung berkoordinasi dengan pihak dinas pendidikan dan organisasi perangkat daerah (OPD) lain terkait pemanfaatan beberapa kelas tersebut.

“Sebenarnya kami ingin konsentrasi dan fokus untuk pendidikan anak-anak, jadi tidak ingin terganggu dengan polemik pendirian koperasi ini,” jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Menurut dia, alasan pihak sekolah enggan “diusik” terkait polemik pendirian koperasi ini adalah karena pihak desa masih terus melakukan komunikasi secara sepihak, bahkan terus menyebarkan informasi terkait niat pendirian KDMP yang akan memanfaatkan beberapa kelas atau ruang yang kosong alias tidak terpakai.

“Padahal, kami sudah tegaskan bahwa ruangan-ruangan tersebut masih terpakai. Itu untuk perpustakaan dan juga ruang kegiatan ekstra serta latihan anak-anak. Jadi harus paham dulu biar tidak menganggap pihak sekolah menolak,” tegasnya.

Dia mempersilakan pihak desa untuk berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar dan tidak menodong persetujuan dari pihak sekolah.

Apalagi, pihak legislatif beberapa waktu lalu sudah datang meninjau ke SDN Tlogo 2 dan melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan.

“Saya meminta pihak terkait langsung ke dispendik saja yang berwenang mengatur sekolah. Saya juga berharap Pak Bupati untuk memberikan solusi terkait hal ini, karena pihak sekolah tidak mau diganggu dengan berbagai polemik yang ada,” harapnya.

Baca Juga: Futsal Indonesia Makin Serius! 700 Tim Pelajar Siap Bertarung di TPAAF 2026, Fondasi Baru Timnas Futsal Indonesia Mulai Dibangun

Beberapa guru dan wali murid SDN Tlogo 2 juga berharap agar pendirian KDMP ini dialihkan ke tempat lain.

Dengan begitu, proses belajar-mengajar di sekolah tidak terganggu dengan berbagai program yang lain, karena sekolah juga program strategis untuk generasi mendatang. 

Baca Juga: Futsal Indonesia Terancam! Timnas Futsal Putri Ditahan Malaysia di Piala AFF 2026, Peluang Lolos Kian Menipis  

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tlogo, Samuji, mengaku bahwa pendirian koperasi ini adalah untuk kepentingan warga, dan telah melalui berbagai prosedur dan mekanisme yang ada.

Dia telah meminta beberapa fasilitas ruang sekolah untuk dihibahkan ke desa dari pihak terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

“Kami masih meminta proses hibah beberapa ruang kelas untuk dijadikan koperasi ini, dan itu pun hanya ruang yang tidak terpakai sehingga tidak mengganggu proses belajar,” ujarnya, dikutip dari salah satu platform media sosial (medsos).

Dia meminta agar polemik pendirian KDMP ini tidak disalahpahami sebagai bentuk kesewenangan desa.

Karena ini untuk kepentingan program nasional dan juga untuk kepentingan ekonomi masyarakat.

“Tolong jangan ada yang salah paham, karena kami sudah sesuai prosedur,” terangnya. (jar/c1/ady)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#siswa #SDN Tlogo 02 Blitar #ruang kelas #proyek #pembangunan #pendidikan #polemik #KDMP #belajar #anak #Koperasi Desa Merah Putih