Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polisi Sosialisasi Bahaya Balon Udara Kepada Sejumlah Pelajar di Blitar

Akhmad Nur Khoiri • Sabtu, 28 Februari 2026 | 22:15 WIB

PEN‎CEGAHAN: Polsek Srengat berikan imbauan agar para siswa tidak membuat atau menerbangkan balon udara.
PEN‎CEGAHAN: Polsek Srengat berikan imbauan agar para siswa tidak membuat atau menerbangkan balon udara.

BLITAR KAWENTAR – Balon udara menjadi salah satu kasus yang acap kali muncul saat momen puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.

Padahal, keberadaannya dapat memicu potensi bahaya seperti kebakaran hingga mengganggu keselamatan penerbangan. Sebagai upaya pencegahan, pihak kepolisian memberikan sosialisasi sekaligus imbauan larangan pembuatan balon udara kepada para siswa.

‎Kapolsek Srengat, Kompol Randhy Irawan, menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada para siswa saat sosialisasi di lingkungan sekolah.

"Pelajar memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar, terutama dengan tidak terlibat dalam aktivitas berisiko yang dapat berujung pada permasalahan hukum," ungkapnya.

‎Pasalnya, pembuatan balon udara, petasan, maupun bahan peledak lainnya memiliki potensi bahaya yang tinggi.

Selain berisiko menyebabkan kebakaran dan kecelakaan, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan serta ketertiban umum.

"Oleh karena itu, para siswa diminta untuk tidak terlibat dalam pembuatan maupun penerbangan balon udara, khususnya selama Ramadan," tegasnya.

‎Selain menyoroti larangan tersebut, kapolsek juga mengingatkan siswa agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja.

Dia mengajak para pelajar lebih fokus pada kegiatan positif, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat, serta memanfaatkan Ramadan sebagai momentum meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab.

‎Pihak sekolah menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Edukasi langsung dari kepolisian dinilai penting untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada siswa mengenai konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban bersama.

‎Melalui kegiatan ini, harapannya para siswa menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Srengat selama Ramadan dan seterusnya," tutupnya.(kho/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#polisi #blitar #sosialisasi #pelajar #Polsek Srengat #sma #bahaya #balon udara #ramadan