BLITAR KAWENTAR - Rencana pemugaran rumah masa kecil Bung Karno di Kota Blitar yang akrab disebut Istana Gebang mulai dilakukan. Renovasi tempat wisata sejarah ini rencananya bakal menelan hingga Rp 65 miliar.
Untuk diketahui, pemugaran rumah di Jalan Sultan Agung itu adalah kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar selaku dan Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur (Jatim).
“Adapun tujuan dari pemugaran ini agar fungsi serta nilai historis dari bangunan ini dikembalikan dan benar-benar menjadi ikon dan menjadi kebanggaan Kota Blitar,” ungkap Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono Kanang kepada Koran ini kemarin (2/3).
Selain pengembalian fungsi dan nilai historis bangunan keluarga besar Bung Karno itu, jelas Kanang, proses renovasi ini sendiri bakal menelan anggaran hingga Rp 6,5 miliar.
Latar belakang kegiatan ini berawal dari keprihatinan jajaran DPD terhadap kondisi rumah yang pernah disinggahi Bung Karno itu.
“Dari keprihatinan, dan juga keinginan agar rumah ini benar-benar menjadi ikon andalan wisata sejarah di Kota Blitar di masa-masa mendatang, sehingga kondisinya harus tetap terpelihara dengan maksimal, kami bersepakat rumah ini perlu direnovasi agar lebih terawat,” ujarnya.
Menurut dia, rencana renovasi ini telah mendapatkan persetujuan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Bahkan, salah satu arahan utama dari salah satu putri Presiden RI pertama itu adalah patung Bung Karno agar disesuaikan dengan patung yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Jakarta.
“Bu Mega itu langsung menyarankan kepada kami, karena ternyata beliau maunya agar desain patungnya sama seperti dengan yang di Kemenhan itu,” jelasnya.
Sementara itu, pelaksanaan renovasi ini sendiri dilakukan setelah berkoordinasi dengan Wali Kota Blitar, mengingat bangunan tersebut merupakan aset yang dimiliki oleh Pemkot Blitar. “Atas izin Pak Wali, renovasi sudah dimulai.
Harapan kami, rumah induk dan taman bisa dikembalikan seperti semula sehingga bakal terlihat lebih layak,” pungkasnya. (bud/c1/ady)
Editor : Anggi Septian A.P.