BLITAR KAWENTAR - Kereta Api Indonesia (KAI) serta kepolisian terus menertibkan perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu yang berbahaya di Blitar. Penertiban tersebut guna meningkatkan keselamatan di masa angkutan Lebaran.
KAI beserta jajaran terkait tidak ingin kecelakaan serupa di perlintasan sebidang tanpa palang pintu selalu terulang.
Maka dari itu, langkah tegas diambil dengan menutup akses perlintasan sebidang yang membahayakan bagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengungkapkan, kecelakaan di jalur KA masih menjadi perhatian serius.
Sepanjang 2025, jumlah kejadian temperan sebanyak 24 kali dan awal 2026 hingga Maret ini tercatat sudah 5 kecelakaan.
Untuk menekan potensi kecelakaan, KAI dan kepolisian telah menutup perlintasan sebidang. Sepanjang 2025 sudah menutup 15 titik, sedangkan 2026 ditargetkan 8 titik perlintasan.
”Tiga di antaranya sudah ditutup. Kami tidak ingin mengambil risiko dan terus kami minimalisasi angka kecelakaannya," tegas Tohari.
Mengingat frekuensi perjalanan KA akan meningkat selama masa angkutan Lebaran, maka jeda waktu antar kereta (headway) semakin pendek.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati ketika hendak melewati perlintasan sebidang.
Masyarakat dilarang membuka akses jalan baru secara ilegal di sepanjang jalur KA. Pengguna jalan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu keselamatan.
”Warga juga tidak boleh beraktivitas di sekitar jalur rel aktif. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
Semoga dengan penutupan akses di perlintasan sebidang, kesadaran masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.
Sesuai rencana, masa angkutan Lebaran berlangsung selama periode 11 Maret hingga 1 April 2026. KAI telah menyediakan puluhan ribu tiket untuk mudik dan balik.
Termasuk kereta tambahan, salah satunya adalah KA Brantas tambahan yang berangkat dari Stasiun Blitar.(bud/c1/sub)
Editor : Anggi Septian A.P.