Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Penggunaan Gas Melon oleh ASN di Blitar Disebut Biang Kelangkaan, Pemkot Siapkan Larangan hingga Sanksi

M. Subchan Abdullah • Selasa, 10 Maret 2026 | 11:34 WIB

Kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) yang diduga salah sasaran dan tingginya permintaan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengambil Tinda
Kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) yang diduga salah sasaran dan tingginya permintaan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengambil Tinda

BLITAR KAWENTAR - Kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) yang diduga salah sasaran dan tingginya permintaan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengambil Tindakan.

Yakni dengan menyiapkan regulasi yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan gas elpiji subsidi dari pemerintah tersebut.


Kebijakan ini memang sengaja dibuat untuk memastikan distribusi gas subsidi ini tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, yang kerap mengeluh elpiji sulit didapatkan.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Parminto mengatakan, hingga saat ini memang masih ditemukan adanya ASN khususnya di lingkungan Pemkot Blitar yang menggunakan elpiji melon yang sebenarnya gas subsidi itu.


“Masih ada ASN yang menggunakan elpiji 3 kilogram. Padahal, gas bersubsidi tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Ini sudah salah sasaran namanya,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (9/3).


Menurut Parminto, penggunaan gas subsidi oleh kalangan yang tidak berhak ini terkadang membuat potensi kelangkaan ketersediaan elpiji di masyarakat sehingga warga yang seharusnya benar-benar sangat membutuhkan justru tidak kebagian.

“Adanya subsidi salah sasaran ini yang membuat stok elpiji ini terkadang langka. Sedangkan warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak kebagian,” ungkapnya.


Karena itu, Pemkot Blitar sedang menyusun aturan yang secara tegas melarang ASN menggunakan elpiji bersubsidi. Setelah regulasi tersebut rampung, tegas dia, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai.


“Kami berharap nanti dengan adanya kebijakan ini, para ASN bisa menjadi contoh dalam penggunaan gas subsidi pemerintah sesuai peruntukannya,” terangnya.


Sebagai alternatif, ASN dianjurkan menggunakan tabung elpiji non-subsidi seperti ukuran 5 kg atau 12 kg.

Para ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak memanfaatkan peluang yang ada dan menggunakan elpiji bersubsidi.

"Untuk ASN, kami menganjurkan untuk menggunakan tabung gas elpiji 12 kg yang bukan berlabel subsidi," pungkasnya. (bud/c1/ady)

Editor : Anggi Septian A.P.
#ASN kota blitar #subsidi tepat sasaran #kelangkaan elpiji #elpiji 3 kg #Pemkot Blitar