BLITAR KAWENTAR - Bazar Ramadan tingkat Kabupaten Blitar mampu mendorong perputaran ekonomi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada Selasa (10/3).
Dalam kegiatan yang berlangsung sehari, nilai transaksi diperkirakan mencapai sekitar Rp 600 juta.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Darmadi mengatakan, Bazar Ramadan diikuti ratusan pelaku UMKM dari berbagai kecamatan.
Acara ini mampu menarik minat masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk bertransaksi. “Untuk Bazar Ramadan ini kami membuka pendaftaran secara online, dan ternyata animo pelaku usaha sangat luar biasa.
Total ada 101 pelaku UMKM yang menampilkan produk-produknya,” ujarnya saat ditemui di Pendapa Ronggo Hadi Negoro (RHN).
Kegiatan tersebut juga bertepatan dengan agenda yang dihadiri anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Blitar.
Hal ini turut mendorong peningkatan transaksi selama bazar berlangsung. Sebelumnya juga telah dikeluarkan surat edaran dari Bupati Blitar yang menganjurkan seluruh anggota Korpri untuk membeli produk UMKM minimal senilai Rp 100 ribu.
Hal itu otomatis membuat ekonomi UMKM semakin bergeliat. “Alhamdulillah ternyata antusiasme teman-teman anggota Korpri cukup tinggi. Bahkan banyak yang membeli lebih dari Rp 100 ribu, karena produk-produknya yang menarik,” katanya.
Dari hasil sementara, perputaran uang selama kegiatan diperkirakan mencapai sekitar Rp 600 juta.
Nilai itu berasal dari transaksi langsung antara pengunjung dan pelaku UMKM yang mengikuti bazar. Sebab, banyak produk unggulan Kabupaten Blitar yang dijual oleh pelaku UMKM.
Bazar Ramadan hanya digelar selama sehari. Meski demikian, kegiatan ini diharapkan mampu membantu meningkatkan penjualan produk UMKM sekaligus memperluas pasar bagi para pelaku usaha lokal.
“Perputaran ekonominya sekitar Rp 600 juta hari ini (kemarin, red). Jumlah itu cukup tinggi untuk bazar yang digelar hanya sehari ini. Maka dari itu, ke depannya ada kegiatan serupa setiap Ramadan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)
Editor : Anggi Septian A.P.