BLITAR KAWENTAR - Jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bumi Bung Karno dipastikan terus bertambah.
Hingga kini tercatat sedikitnya 22 dapur MBG yang telah berdiri dan beroperasi untuk melayani ribuan penerima manfaat.
Sesuai kuota yang telah ditentukan, jumlah total SPPG untuk Kota Blitar mencapai 47 unit. Sejumlah unit tersebut dibutuhkan untuk menjangkau sasaran sekitar 55 ribu penerima manfaat.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) MBG Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, jumlah SPPG yang beroperasi saat ini masih belum mampu menjangkau seluruh sasaran penerima manfaat program MBG yang telah ditentukan.
Sebab, target penerima manfaat di Kota Blitar cukup besar. “Sekarang sasaran banyak, sedangkan SPPG masih terbatas, jadi perlu ditambah,” ujarnya.
Menurut dia, sasaran MBG tidak hanya pelajar dari jenjang PAUD, TK, hingga SMA, tetapi juga santri pondok pesantren, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita. Secara keseluruhan jumlah sasaran penerima manfaat di Kota Blitar mencapai sekitar 55 ribu orang.
”Hingga saat ini, penerima manfaat MBG yang sudah terjangkau sedikitnya 34 ribu orang. Jadi masih ada sasaran yang terus kami sisir agar bisa segera terlayani,” ungkapnya.
Priyo menjelaskan, satgas MBG bersama dinas terkait saat ini terus melakukan pendataan di lapangan untuk mengetahui sekolah, pondok pesantren, serta kelompok ibu hamil dan balita yang belum menerima manfaat program tersebut.
Secara kuota, jumlah dapur MBG di Kota Blitar sebenarnya bisa mencapai 47 unit. Namun hingga saat ini realisasinya baru sekitar separonya yakni 22 unit dapur.
Meski jumlahnya terus bertambah, persoalan kelengkapan izin juga menjadi perhatian serius. Dari total 22 dapur MBG yang sudah beroperasi, baru sekitar 40 persen yang mengantongi izin lengkap. ”Sementara sisanya masih dalam proses melengkapi persyaratan perizinan,” ungkap Sekda Kota Blitar ini.
Priyo tidak menampik bahwa sebagian dapur MBG sudah beroperasi meski izin belum sepenuhnya rampung. Hal tersebut dilakukan karena program MBG merupakan program strategis nasional yang membutuhkan percepatan pelaksanaan di daerah.
Meski demikian, satgas tetap memberikan catatan khusus bahwa dapur MBG harus dibangun di lokasi yang aman dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Kami tetap mengawal proses perizinan hingga benar-benar lengkap. Jangan sampai dapur MBG beroperasi tanpa mengikuti petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dalam pengawasan di lapangan, satgas juga rutin melakukan monitoring terhadap operasional dapur MBG. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk hal sederhana seperti menu makanan yang dinilai tidak layak, satgas akan langsung memberikan teguran.
Apabila pelanggaran tersebut terulang hingga tiga kali, satgas akan melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk diproses lebih lanjut.
“Lembaga tersebut yang memiliki kewenangan memberikan sanksi hingga penghentian operasional dapur MBG. Kami berharap program MBG di Kota Blitar dapat berjalan sesuai aturan sekaligus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (sub/c1/ady)
Editor : Anggi Septian A.P.