Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Jangkauan Sasaran Program MBG di Kabupaten Blitar Capai 218 Ribu Penerima, Sejauh Mana Progresnya?

Fajar Rahmad Ali Wardana • 2026-03-16 14:56:24
MBG Jangkau 218 Ribu Penerima Manfaat
MBG Jangkau 218 Ribu Penerima Manfaat

 

BLITAR KAWENTAR - SATUAN Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai bertumbuh di 22 kecamatan di Bumi Penataran.

Sebab, Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan membangun 169 SPPG. Sebagian besar masih dalam tahap pembangunan atau persiapan.

Baca Juga: Azrul Ananda Mundur dari Persebaya Surabaya, Akui Gagal Bawa Bajol Ijo Berprestasi di Liga 1

Dari jumlah tersebut, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjangkau sebanyak 218 ribu penerima manfaat.

Bupati Blitar Rijanto mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 98 SPPG sudah beroperasi, sedangkan sisanya masih dalam tahap persiapan.

Baca Juga: Persebaya Siap IPO? Azrul Ananda Buka Strategi Besar Amankan Masa Depan Klub, Target Profesional dan Mandiri Secara Bisnis

Maka dari itu, dia terus mengebut proses perizinan dari SPPG. “Dari target total 169 SPPG, baru 22 yang memiliki izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sementara.

Sebanyak 39 SPPG sudah mengajukan permohonan, dan 37 lainnya telah memperoleh rekomendasi dari dinas kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga: Azrul Ananda Ungkap Rahasia Sukses DBL hingga Akuisisi Persebaya: Berawal dari Konten Koran, Kini Bisnis Ratusan Miliar

Rijanto melanjutkan, program ini menjangkau sekitar 218.243 penerima manfaat yang terdiri dari 204.819 peserta dari lembaga pendidikan.

Program MBG di Kabupaten Blitar juga menyasar 13.424 penerima manfaat kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.

Baca Juga: Pagar Nusa Kota Blitar Turun Jalan Bagi-bagi Takjil

Pemkab Blitar secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan guna memastikan program berjalan sesuai standar.

Dari hasil pemantauan tersebut, salah satu kendala yang masih dihadapi adalah terkait perizinan SLHS.

Baca Juga: Duta Genre Kota Blitar Gaungkan Literasi Remaja Lawan Cyber Bullying

“Hingga saat ini, baru sebagian kecil SPPG yang telah mengantongi izin tersebut. Kami juga mengimbau pada pengelolaan lingkungan di lokasi SPPG untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara terpisah,” ungkapnya.

Sampah organik dimanfaatkan sebagai pakan ternak maupun bahan kompos, sedangkan sampah anorganik dikelola melalui kerja sama dengan bank sampah dan tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R).

Baca Juga: Pemkot Blitar Gelontorkan THR Lebaran untuk ASN Capai Rp20 Miliar

Sementara untuk pengelolaan limbah cair, sebanyak 57 SPPG saat ini telah menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), meskipun masih memerlukan penyempurnaan.

“Pemerintah Kabupaten Blitar juga mendorong kolaborasi berbagai pihak agar program ini berjalan optimal, termasuk melalui business matching antara pengelola SPPG dengan koperasi, kelompok tani, dan UMKM,” jelasnya.

Baca Juga: Rejuvenasi Generasi Tani Muda: YBTS Hadirkan Urban Farming dan Biochar di SMKN 1 Kademangan Blitar

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati menjelaskan, pihaknya memiliki peran dalam memberikan rekomendasi sebelum penerbitan SLHS oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar.

Sebab, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi pengelola SPPG sebelum rekomendasi kesehatan dikeluarkan.

Baca Juga: Azrul Ananda Bongkar Rencana Besar Persebaya: Target Juara, IPO Sebelum 100 Tahun, dan Kembalinya “Hati Hijau” Bajul Ijo

“Pertama, memastikan minimal 50 persen staf SPPG sudah mengikuti bimbingan teknis keamanan pangan. Kedua, memastikan sampel makanan sudah diperiksa di laboratorium. Ketiga, sudah dilakukan visitasi kesehatan lingkungan,” kata Christine.

Jika ketiga tahapan tersebut telah dipenuhi, maka dinkes akan mengeluarkan rekomendasi yang selanjutnya digunakan untuk mengurus SLHS di DPMPTSP.

Baca Juga: Azrul Ananda Bongkar Rencana Besar Persebaya: Target Juara, IPO Sebelum 100 Tahun, dan Kembalinya “Hati Hijau” Bajul Ijo

Proses tersebut dilakukan secara bertahap karena keterbatasan tenaga yang menangani kegiatan tersebut.

Dia memastikan proses pendampingan tersebut akan terus berjalan, bahkan setelah Lebaran, hingga seluruh SPPG memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Rejuvenasi Generasi Tani Muda: YBTS Hadirkan Urban Farming dan Biochar di SMKN 1 Kademangan Blitar

“Tenaga kami terbatas, jadi dilakukan bertahap. SPPG dikelompokkan untuk mengikuti bimtek, kemudian dilanjutkan visitasi dan pemeriksaan sampel di laboratorium,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : Oksania Difa Ilmada
#program gizi nasional #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG #kesehatan masyarakat #SPPG Blitar #Badan Gizi Nasional (BGN)