Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tekan Kasus Stunting di Kabupaten Blitar, Dinkes Genjot Program PMT Pangan Lokal

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 16 Maret 2026 | 15:12 WIB
DETEKSI DINI: Tim Dinkes Kabupaten Blitar berupaya lakukan pemeriksaan gizi anak melalui posyandu.
DETEKSI DINI: Tim Dinkes Kabupaten Blitar berupaya lakukan pemeriksaan gizi anak melalui posyandu.

BLITAR KAWENTAR – Strategi penanganan stunting dengan mengandalkan potensi pangan lokal terus dipertajam Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar.

Tak hanya soal jenis makanan, durasi intervensi selama 120 hari menjadi kunci utama dalam memastikan anak-anak kategori stunting maupun gizi kurang dapat kembali ke jalur pertumbuhan normal.

Baca Juga: Megawati Bawa Red Sparks Menang 3-0, Tampil Dominan dan Naik ke Peringkat 4 Klasemen Liga Voli Korea

‎Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, Etti Suryani mengungkapkan, program pemberian makanan tambahan (PMT) berbasis pangan lokal memiliki keunggulan dibandingkan produk pabrikan. 

Selain lebih segar, PMT lokal juga mengedukasi orang tua bahwa gizi berkualitas tidak harus mahal dan bisa didapat dari sekitar rumah. 

Baca Juga: ⁠Jangkauan Sasaran Program MBG di Kabupaten Blitar Capai 218 Ribu Penerima, Sejauh Mana Progresnya?

"PMT lokal ini sangat strategis. Kita memanfaatkan bahan pangan yang ada di wilayah masing-masing, seperti telur, ikan, atau protein hewani lainnya yang mudah didapat. Tujuannya agar orang tua bisa mereplikasi menu tersebut secara mandiri di rumah," ujarnya.

‎Namun, Etti menekankan, pemberian asupan gizi ini tidak akan maksimal tanpa kedisiplinan durasi.

Baca Juga: Baru 26,2 Persen SPPG di Kabupaten Blitar Kantongi Izin SLHS, Bagaimana Lainnya?

Berdasarkan standar medis, pendampingan gizi memerlukan waktu minimal 120 hari secara berturut-turut untuk melihat perubahan signifikan pada berat badan dan tinggi badan anak.

‎"Intervensi gizi itu bukan proses instan. Pendampingan selama 120 hari ini menjadi masa krusial. Petugas puskesmas dan kader di lapangan harus memastikan makanan tambahan tersebut benar-benar dikonsumsi oleh balita sasarannya, bukan malah dimakan oleh anggota keluarga yang lain," tambahnya.

Baca Juga: Gantikan Metode Survei Manual, Dishub Kabupaten Blitar Manfaatkan Kamera Pencacah untuk Pantau Volume Kendaraan

‎Selama kurun waktu empat bulan tersebut, perkembangan balita dipantau secara ketat melalui penimbangan rutin dan evaluasi pola asuh.

Etti menyebutkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara kader posyandu dan kesadaran orang tua.

Baca Juga: Jelang Lebaran, ASN Kota Blitar Berbondong-bondong Belanja di Pasar Tradisional

"Kami terus mendorong kader untuk memberikan edukasi kepada ibu-ibu bahwa 120 hari itu adalah investasi masa depan anak. Jika kita disiplin dalam rentang waktu tersebut, potensi anak lepas dari risiko stunting akan jauh lebih besar," pungkasnya. (kho/c1/ynu)

Editor : Oksania Difa Ilmada
#PMT Pangan Lokal #Penanganan Gizi Buruk #Intervensi 120 Hari #Stunting Kabupaten Blitar #dinkes kabupaten blitar