Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Bonus Tak Boleh Dipotong Cabor

M. Subchan Abdullah • Senin, 16 Maret 2026 | 16:00 WIB
 menegaskan bonus bagi atlet berprestasi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 tidak boleh dipotong oleh induk cabang olahraga (cabor). Bonus tersebut sepenuhnya menjadi hak atlet.
menegaskan bonus bagi atlet berprestasi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 tidak boleh dipotong oleh induk cabang olahraga (cabor). Bonus tersebut sepenuhnya menjadi hak atlet.

Blitar Kewentar : menegaskan bonus bagi atlet berprestasi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 tidak boleh dipotong oleh induk cabang olahraga (cabor).

Bonus tersebut sepenuhnya menjadi hak atlet.

Baca Juga: Mega Bhayangkara Menggila! 23 Poin, Serve Ace Beruntun, Jadi Penentu Kemenangan Dramatis JungKwanJang di Liga Voli

Hal itu ditegaskan oleh Ketua KONI Kota Blitar, Sukarji. Dia mengatakan bonus yang diberikan pemerintah telah sepenuhnya menjadi hak atlet sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang telah diraih.

“Jadi tidak boleh ada pemotongan dari pihak manapun,” tegasnya, kemarin (15/3).

Baca Juga: Megawati Hangest Tri Pertiwi Jadi Sorotan SEA Games 2025: Spike Kerasnya Disebut Berpengaruh pada Kekalahan Vietnam di Final

Dia menjelaskan, penyaluran bonus dilakukan langsung ke rekening masing-masing atlet.

Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan dana yang diberikan benar-benar tepat sasaran kepada atlet tanpa melalui perantara.

Baca Juga: Gelombang Arus Mudik Mulai Bergerak

“Penyalurannya langsung ke rekening atlet sehingga tidak ada mekanisme pemotongan oleh cabor,” jelasnya.

Meski demikian, dia mengakui dalam beberapa kasus bisa saja terdapat kesepakatan pribadi antara atlet, wali atlet, serta pelatih atau pengurus cabang olahraga.

Baca Juga: Debut Megawati Hangestri di Turki Bikin Heboh, Manisa BBSK Menang Telak 4-0 dan Efek “Megatron” Langsung Terasa

Biasanya kesepakatan tersebut berupa bentuk apresiasi kepada pelatih atau pihak yang telah mendampingi atlet selama proses latihan dan pembinaan.

Namun, pemberian tersebut bersifat sukarela dan tidak boleh menjadi kewajiban bagi atlet.

Baca Juga: Smash Keras Megawati Hangestri Bikin Pemain Korea Ketakutan, Headshot Berulang di Liga Voli Korea Jadi Sorotan

“Kalau ada bentuk apresiasi kepada pelatih itu boleh saja, tetapi sifatnya sukarela dan tidak boleh dipaksakan,” tegasnya.

Menurutnya, bonus yang diberikan pemerintah merupakan bentuk penghargaan atas perjuangan atlet dalam mengharumkan nama daerah di ajang olahraga tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional.

Baca Juga: Evaluasi Strategi Pembinaan Atlet

 "Yang perlu diketahui bahwa bonus ini sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan para atlet yang sudah mengharumkan daerah,” pungkasnya.(bud/c1/sub)

Editor : Saifullah Muhammad Jafar
#Potongan Bonus Atlet #Bonus Atlet Blitar #KONI Kota Blitar #Sukarji KONI #Porprov Jatim 2025