Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Ada Perbedaan 1 Syawal, MUI Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Utamakan Toleransi dan Saling Menghormati

M. Subchan Abdullah • Jumat, 20 Maret 2026 | 14:00 WIB

DOK PRIBADI

KH Harun Syafi
DOK PRIBADI KH Harun Syafi'i Ketua MUI Kabupaten Blitar Pengasuh PP Sirojuth Tholibin Sutojayan

BLITAR KAWENTAR - Perbedaan penentuan 1 Syawal 1447 Hijirah, MUI Kabupaten Blitar ajak masyarakat utamakan toleransi dan saling menghormati sesama Umat Islam.

“Perbedaan penentuan 1 Syawal dalam Islam adalah hal yang wajar karena adanya perbedaan metode, seperti rukyat (melihat hilal) dan hisab (perhitungan astronomi).

Baca Juga: Silaturahmi tak Sekadar Lewat Pesan Singkat, Bertemu dan Berkumpul Jauh Lebih Bermakna

Sikap terbaik dalam menyikapinya adalah dengan mengutamakan toleransi dan saling menghormati antar sesama umat Islam.

Setiap Muslim sebaiknya mengikuti keputusan pemerintah atau organisasi keagamaan yang diyakini, karena hal itu membantu menjaga keteraturan dan kebersamaan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Hilal di Kota Blitar Tak Nampak, Hari Raya Idulfitri 1447 H Ikut Versi Pemerintah

Perbedaan tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan apalagi sampai menimbulkan perpecahan.

Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah Islamiyah.

Baca Juga: Apa pelajaran yang bisa dibawa setelah Ramadan berakhir?, Simak Penjelasan MUI Kabupaten Blitar

Lebaran sejatinya adalah momentum saling memaafkan dan mempererat hubungan, bukan memperuncing perbedaan.

Jika ada keluarga atau tetangga yang merayakan di hari berbeda, tetap jalin silaturahmi dengan baik.

Baca Juga: Beli BBM, Disperindag Kabupaten Blitar Imbau Masyarakat Lebih Teliti saat Transaksi ‎‎

Dengan sikap dewasa, saling menghargai, dan tidak memaksakan pendapat, perbedaan penentuan 1 Syawal justru bisa menjadi pelajaran tentang pentingnya persatuan di tengah keberagaman.” (*/ynu)

 

Editor : Oksania Difa Ilmada
#Ukhuwah Islamiyah #Penentuan 1 Syawal 1447 H #KH Harun Syafi'i #toleransi beragama #mui kabupaten blitar