Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Waspada Kemacetan di Blitar Jalur Rute Barat , Ini Sejumlah Titik Zona Merah

Akhmad Nur Khoiri • 2026-03-25 10:51:06
AKHMAD NUR KHOIRI/RADAR PENATARAN
RAMAI: Lalu lintas di Jalan Raya Sanankulon yang merupakan penghubung antardaerah dan rawan macet.
AKHMAD NUR KHOIRI/RADAR PENATARAN
RAMAI: Lalu lintas di Jalan Raya Sanankulon yang merupakan penghubung antardaerah dan rawan macet.

 

BLITAR KAWENTAR - Sejumlah ruas jalan utama di wilayah barat Kabupaten Blitar masuk dalam pemetaan zona merah rawan kecelakaan lalu lintas.

Pemetaan strategis ini dilakukan Polres Blitar Kota sebagai langkah mitigasi guna menjamin keselamatan para pengguna jalan yang melintasi jalur penghubung antarkota tersebut.

Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno mengungkapkan, terdapat tiga kecamatan yang memerlukan perhatian khusus dari para pengendara karena tingginya angka fatalitas kecelakaan. Ketiga wilayah yang masuk dalam radar pengawasan ketat kepolisian adalah Kecamatan Srengat, Kecamatan Ponggok, dan Kecamatan Sanankulon.

Baca Juga: Lebih dari 300 Ribu Tiket Kereta Api Ludes untuk Angkutan Lebaran, Stasiun Blitar Tetap Jadi Jujukan Favorit

Terdapat anomali unik yang menjadi pemicu kerawanan di jalur ini. Kondisi infrastruktur jalan yang lebar, lurus, dan relatif mulus justru menjadi bumerang bagi keselamatan.

Karakteristik jalan yang sangat baik sering kali memancing pengendara untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi melebihi batas yang diizinkan.

“Karena kondisi jalannya memang luas dan mulus, pengguna jalan sering kali tidak sadar telah menambah kecepatan secara berlebihan. Padahal, jalur di tiga kecamatan ini merupakan pintu masuk utama ke wilayah Blitar dari arah Kediri dan Tulungagung yang memiliki volume kendaraan sangat padat,” ujar Agus.

Baca Juga: Tiket Bus AKAP di Terminal Patria Blitar Terpantau Laris Manis untuk Mudik dan Balik Lebaran

Selain faktor kecepatan, jalur barat ini juga menjadi rute favorit bagi kendaraan besar seperti truk logistik dan angkutan barang lintas provinsi.

Percampuran antara kendaraan besar dan pengguna kendaraan pribadi menciptakan risiko gesekan lalu lintas yang tinggi jika tidak disertai kewaspadaan ekstra.

Menghadapi situasi ini, pihak kepolisian akan mempertebal pengawasan dan memasang rambu peringatan tambahan di titik-titik buta (blind spot). Pengguna jalan, terutama yang belum mengenal medan diimbau keras untuk disiplin mematuhi rambu dan menjaga jarak aman.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan kondisi jalan yang mulus. Tetap berhati-hati, patuhi rambu lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan sebagai prioritas utama,” pungkasnya.(kho/ynu)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#arus balik #blitar #mudik lebaran #rawan macet #zona merah #Polres Blitar Kota #kecelakaan lalu lintas #ruas jalan