BLITAR KAWENTAR - Progres Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Bumi Bung Karno terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Selain pembangunan fisik yang hampir rampung, pemerintah juga mendorong percepatan administrasi koperasi melalui pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop, UM dan Naker) Kota Blitar, Juyanto, mengatakan saat ini progres pembangunan fisik koperasi merah putih sudah mencapai tahap akhir.
Dari total 21 koperasi yang tersebar di 21 kelurahan, mayoritas bangunan telah selesai dan sebagian lainnya dalam tahap finishing.
“Secara fisik, bangunan koperasi merah putih sebagian besar sudah rampung. Tinggal beberapa yang masih dalam tahap penyelesaian akhir,” ujarnya.
Menurut Juyanto, pembangunan koperasi tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat, baik dari segi desain maupun fungsi bangunan.
Keberadaan koperasi ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Selain pembangunan fisik, progres lain yang saat ini dikebut adalah penyusunan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Sesuai aturan, RAT wajib dilaksanakan paling lambat 31 Maret setiap tahunnya.
Juyanto menjelaskan, meskipun koperasi merah putih baru berdiri, pelaksanaan RAT tetap harus dilakukan.
Hal ini penting sebagai forum tertinggi dalam koperasi untuk menyampaikan laporan kinerja pengurus, pertanggungjawaban keuangan, serta menyusun rencana kerja ke depan.
“Hingga saat ini, sekitar separuh dari total koperasi sudah melaksanakan dan melaporkan RAT. Sisanya kami dorong agar segera menyelesaikan sebelum batas waktu,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah seluruh bangunan rampung dan RAT selesai dilaksanakan, pemerintah daerah tinggal menunggu proses penyerahan koperasi dari pemerintah pusat ke daerah.
Namun demikian, untuk operasional koperasi merah putih, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Termasuk terkait jenis unit usaha yang akan dijalankan di masing-masing koperasi.
“Untuk teknis operasional dan unit usaha, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat. Yang jelas, tujuan utama koperasi ini adalah untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan,” katanya.
Diketahui, di setiap koperasi merah putih telah disiapkan beberapa gerai yang nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai unit usaha.
Harapannya, koperasi ini dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Di samping itu, Dinkop UM dan Tenaga Kerja Kota Blitar terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap perkembangan koperasi.
Mulai dari jumlah anggota hingga permodalan yang dimiliki.
Dengan progres yang terus berjalan, pemerintah optimistis koperasi merah putih dapat segera beroperasi secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Blitar. (sub/ady)
Editor : Oksania Difa Ilmada