BLITAR KAWENTAR – Dari 248 kelurahan dan desa di Kabupaten Blitar, masih 65 koperasi desa merah putih (KDMP) yang telah beroperasi.
Bahan mereka telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), meski pembangunan fisik sebagian lainnya masih berjalan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar Sri Wahyuni menyampaikan, dari total koperasi yang ada, sebanyak 65 koperasi telah beroperasi sekaligus melaksanakan RAT.
Sementara itu, dari sisi pembangunan fisik, tercatat sebanyak 84 unit telah selesai 100 persen.
Namun, masih terdapat sekitar 160-an koperasi yang saat ini dalam proses pembangunan.
“Untuk KDMP yang sudah jadi fisiknya 84. Sisanya masih dalam proses Pembangunan. Sedangkan lainnya, kami tidak mengetahui. Sebab, hanya mengurus secara kelembagaan,” jelasnya.
Sri Wahyuni mengakui, pihaknya tidak mengetahui secara detail kendala teknis pembangunan fisik koperasi tersebut.
Pasalnya, pembangunan dilakukan langsung oleh pihak lain melalui kerja sama lintas instansi.
Pembangunan itu langsung dari pusat, melalui kerja sama dengan pihak terkait dan melibatkan TNI.
Maka dari itu, pihaknya hanya memantau dan mengurus secara kelembagaan saja.
Sehingga, terkait distribus sarana dan prasaran, pihaknya tak mengetahui.
Untuk diketahui, pembangunan KDMP tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Koperasi dengan PT Agrinas.
Kemudian dilaksanakan melalui jajaran TNI di daerah, untuk mengkoordinasi pendiriannya.
Peran Diskopum sendiri, lanjut Sri Wahyuni, lebih difokuskan pada penguatan kelembagaan koperasi, termasuk percepatan operasional dan pelaksanaan RAT.
Baca Juga: Damkar Kabupaten Blitar Berikan Tips Kendaraan Roda Empat Aman dari Kebakaran
Ia juga menegaskan bahwa seluruh koperasi yang telah memiliki badan hukum wajib melaksanakan RAT sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang baik.
Dengan percepatan operasional dan penguatan kelembagaan tersebut, diharapkan koperasi di Kabupaten Blitar dapat segera berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Terkait koperasi yang telah menyelesaikan pembangunan fisik, Sri Wahyuni menambahkan bahwa operasional belum bisa langsung dilakukan.
Hal itu karena masih harus melalui proses serah terima geudng terlebih dahulu.
“Tugas kami lebih ke penguatan kelembagaan, seperti RAT dan percepatan operasional. Lalu untuk bangunan gedung kalau sudah jadi, harus serah terima dulu sebelum bisa beroperasi,” pungkasnya. (jar/ady)
Editor : Oksania Difa Ilmada