Berdasarkan informasi dari BMKG Juanda, kondisi cuaca buruk diprediksi terjadi pada periode 26 Maret hingga 4 April 2026, dengan berbagai potensi bencana yang perlu diwaspadai masyarakat.
Baca Juga: Partisipasi Masyarakat Kota Blitar Ikuti Program CKG Masihh 14 Persen, Dinkes Ungkap Penyebabnya
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi secara tiba-tiba.
Potensi yang mungkin muncul meliputi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang.
Baca Juga: Review Toyota Velos Hybrid 2026, Irit dan Canggih, Tapi Interior Masih Terasa Murah?
“Dalam periode tersebut, masyarakat perlu mewaspadai potensi hujan lebat, angin kencang, hingga kemungkinan terjadinya puting beliung dan hujan es,” ujarnya.
Selain itu, kondisi cuaca ekstrem juga berpotensi memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, terutama di wilayah rawan seperti daerah perbukitan dan aliran sungai.
Fenomena ini dipengaruhi oleh beberapa faktor atmosfer, di antaranya aktivitas gelombang Rossby dan Kelvin, suhu muka laut yang hangat, serta kondisi atmosfer yang labil.
“Dampak yang perlu diwaspadai antara lain genangan hingga banjir, longsor di daerah perbukitan, pohon tumbang, serta jalan licin yang dapat mengurangi jarak pandang,” tambahnya.
BPBD juga mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di wilayah rawan bencana saat hujan lebat terjadi.
Selain itu, warga diminta rutin memeriksa kondisi lingkungan sekitar, seperti saluran drainase, pohon besar, dan tebing yang berpotensi longsor.
Baca Juga: Pemkot Blitar Tunggu Kebijakan Resmi ASN WFH, Begini Skenario yang Disiapkan
Wahyudi menegaskan pentingnya masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG sebagai acuan utama dalam memantau perkembangan cuaca.
"Dengan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama, diharapkan risiko bencana akibat cuaca ekstrem dapat diminimalisasi," tandasnya. (kho/c1/ynu)
Editor : Oksania Difa Ilmada