BLITAR KAWENTAR – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 bakal digelar di penghujung tahun ini.
Merespons agenda tersebut, Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar mengimbau para kepala desa (kades) petahana yang berencana mencalonkan diri kembali agar mereka fokus memberikan pengabdian terbaik di sisa masa jabatan.
Baca Juga: Partisipasi Masyarakat Kota Blitar Ikuti Program CKG Masihh 14 Persen, Dinkes Ungkap Penyebabnya
Simpati masyarakat hanya bisa diraih dengan ketulusan kerja nyata, mengingat jabatan adalah sebuah amanah.
Terkait peta persaingan, hingga saat ini PKDI Kabupaten Blitar mengaku belum mendata secara spesifik jumlah kades aktif yang akan melakukan running kembali pada pilkades serentak di 31 desa mendatang.
Baca Juga: Pemkot Blitar Tunggu Kebijakan Resmi ASN WFH, Begini Skenario yang Disiapkan
Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudy Puryono, memberikan catatan penting bagi para figur yang berniat mencalonkan diri sebagai kades.
Kesiapan intelektual dan pemahaman regulasi dinilai menjadi syarat mutlak agar desa tidak menjadi korban kegagalan tata kelola.
Baca Juga: Pemkot Blitar Imbau Koperasi Kelurahan Merah Putih Himpun Anggota demi Kejar Modal Usaha
Figur yang tidak melek regulasi hanya akan menghambat kemajuan desa, bahkan berpotensi menciptakan persoalan hukum baru yang merugikan masyarakat.
"Kalau tidak paham aturan, desa yang akan dirugikan. Jangan sampai ada kades, tapi desanya tidak maju karena gagal memahami regulasi," ungkapnya.
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Sosok Dokter Muda Spesialis Penyakit Dalam RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar
Saat ini, jabatan kades memiliki tantangan yang sangat kompleks, terutama dalam mengelola anggaran dan dinamika kemasyarakatan.
Harapannya, siapa pun yang akan maju mencalonkan diri sebagai kades harus mencukupkan pengetahuannya.
“Tidak hanya sekadar ingin jadi kades, tetapi harus mampu me-manage pemerintahan dan masyarakatnya," ujar Rudy. (kho/c1/ynu)
Editor : Oksania Difa Ilmada