Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Masa Libur Lebaran Usai, Tarif Penyeberangan Sungai Brantas di Blitar Kembali Normal

Akhmad Nur Khoiri • 2026-03-30 14:58:38
 Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sungai di dermaga Sungai Brantas dipastikan hanya bersifat temporer selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sungai di dermaga Sungai Brantas dipastikan hanya bersifat temporer selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

BLITAR KAWENTAR Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sungai di dermaga Sungai Brantas dipastikan hanya bersifat temporer selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pihak pengelola menegaskan, skema tarif khusus tersebut berakhir seiring dengan tuntasnya masa puncak arus mudik dan balik Lebaran.

Baca Juga: Siap Batasi Anak Akses Medsos Diskominfotik Kebut Sosialisasi

Langkah normalisasi ini diambil untuk memberikan kepastian biaya transportasi bagi masyarakat yang mulai kembali beraktivitas normal pasca-libur panjang.

Pengelola penyeberangan Sungai Brantas, Ali Mustofa menjelaskan, kenaikan tarif yang mulai diterapkan sejak hari pertama Lebaran secara resmi ditutup pada H+7 atau hari ketujuh setelah Idul Fitri.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan Terbaik 2026: Karimun Kotak hingga Panther, Murah, Bandel, dan Spare Part Melimpah

Setelah periode tujuh hari tersebut terlampaui, biaya jasa penyeberangan langsung dikembalikan ke tarif standar seperti hari-hari biasanya tanpa ada biaya tambahan lainnya.

"Tarif khusus hari raya ini memang hanya berlaku efektif mulai hari pertama Lebaran sampai plus tujuh saja.

Baca Juga: Nyekar Makam Bung Karno, Megawati Soekarnoputri Gaungkan Perdamaian Dunia di Tengah Gejolak Perang di Timur Tengah

Setelah masa tersebut ditutup secara resmi, seluruh tarif kami normalkan kembali seperti semula," ungkapnya.

Dengan adanya normalisasi ini, pengguna jasa yang membawa kendaraan roda dua atau sepeda motor kembali membayar tarif reguler sebesar Rp 3.000 per unit.

Baca Juga: Obral Mobil Bekas 'Bukan Unit Capek' di Bika Mobil Kediri: Agya GR Sport 2026 Cuma Rp140 Jutaan, Cek Stok Lainnya!

"Sementara itu, untuk kendaraan roda empat atau mobil, biaya penyeberangan yang sempat menyentuh angka Rp 15.000 selama masa Lebaran turun kembali menjadi Rp 10.000 untuk sekali jalan," paparnya.

Ali menambahkan, kebijakan penyesuaian tarif sementara tersebut sebelumnya dilakukan selaras dengan peningkatan biaya operasional yang cukup tinggi selama masa peak season.

Baca Juga: 7 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Paling Irit 2025, Dari Karimun hingga Starlet, Mana yang Paling Worth It?

"Hal ini mencakup adanya penambahan jumlah awak kapal hingga dua kali lipat untuk melayani lonjakan penumpang yang mencapai 300 persen," terangnya.

Masyarakat dan para komuter yang rutin melintasi Sungai Brantas diharapkan tetap memperhatikan jadwal normalisasi ini agar dapat merencanakan anggaran perjalanan pasca-libur Lebaran dengan lebih baik.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas 30 Jutaan Terbaik 2026: Dari Soluna hingga Kijang Super, Murah Tapi Masih Layak Harian

Pihak pengelola berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan keselamatan penumpang, baik saat masa puncak maupun pada hari-hari operasional normal di Bumi Penataran. (kho/c1/ynu)

Editor : Muhammad Adib Falih Rifly
#tarif penyeberangan #idulfitri 2026 #libur lebaran #blitar #sungai brantas