KEWENTARAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan adanya penyusunan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026.
Namun, mengacu pada kebijakan zero growth dari pemerintah pusat, jumlah formasi yang diusulkan hanya untuk menggantikan aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki pensiun.
Baca Juga: Dorong ASN Gunakan Sepeda ke Kantor
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Ahmad Budi Hartawan mengatakan, terdapat dua batasan utama dalam penyusunan formasi CPNS tahun ini.
Yakni, kemampuan anggaran daerah serta kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga: Tiduran di Atas Rel, Remaja di Blitar Tewas Tertabrak KA Majapahit
“Kalau kaitannya dengan CPNS ada dua batasan yang harus dipenuhi dan menjadi pertimbangan kami di daerah, pertama dari sisi anggaran dan kedua harus mematuhi arahan pemerintah pusat, yaitu zero growth,” ujarnya.
Dia melanjutkan, kebijakan zero growth mengharuskan pemerintah daerah tidak menambah jumlah ASN secara keseluruhan.
Dengan demikian, formasi CPNS yang diusulkan hanya diperuntukkan sebagai pengganti pegawai yang pensiun. Tentu hal ini yang harus diperhatikan oleh pelamar CPNS.
Dari kebijakan itu, kuota CPNS tentu lebih sedikit daripada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kemenag Kabupaten Blitar Pastikan 100 Persen CJH Berangkat Tahun Ini ke Tanah Suci
Tidak hanya itu, otomatis hal itu membuat persaingan untuk mendudukan status ASN juga semakin ketat.
Berdasarkan data BKPSDM, jumlah ASN di Kabupaten Blitar yang akan memasuki masa pensiun pada 2026 mencapai 339 orang.
Angka tersebut menjadi batas maksimal pengajuan formasi CPNS. “Sehingga meskipun anggaran tersedia, jumlah formasi tidak akan lebih dari itu karena hanya untuk mengganti yang pensiun.
Maka dari itu, sedang membahas terkait formasi dan dalam waktu bisa diumumkan,” jelasnya.
Saat ini, BKPSDM masih menyusun rincian kebutuhan formasi yang akan diusulkan.
Formasi tersebut mencakup berbagai sektor mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Penyusunan usulan formasi CPNS 2026 ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Pasalnya, pemerintah pusat menetapkan batas akhir pengajuan usulan pada 31 Maret 2026. Maka dari itu, pelamar CPNS bisa mempersiapkan.
“Kami upayakan dalam minggu ini pembahasan terkait formasi CPNS bisa terselesaikan. Nantinya, kami ajukan ke bupati dan ke pusat. Untuk teknis rekrutmen, kami masih menunggu pemerintah pusat,” pungkasnya.(jar/c1/sub)
Editor : Saifullah Muhammad Jafar