Pendekatan persuasif ini untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Kapolsek Sanankulon AKP Nurbudi Santosa menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat petugas melakukan patroli rutin pada awal pekan dan mendapati sekelompok anak yang bersiap menerbangkan balon udara.
Mengetahui potensi bahaya yang ditimbulkan, petugas segera mengambil langkah pencegahan di lokasi.
“Pada saat patroli, kami mendapati anak-anak yang hendak menerbangkan balon udara.
Kemudian, kami berikan imbauan, dan balon tersebut kami amankan setelah berkoordinasi dengan mereka,” ujarnya.
Setelah upaya pencegahan dilakukan, petugas tidak berhenti pada penindakan semata, tetapi melanjutkan dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait risiko yang dapat ditimbulkan dari aktivitas tersebut.
Balon udara liar dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan, memicu kebakaran, serta mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, petugas juga mengajak para pemuda untuk lebih bijak dalam mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan tidak melanggar aturan.
"Pendekatan komunikasi ini dilakukan agar muncul kesadaran dari masyarakat tanpa harus mengedepankan tindakan represif," ucapnya.
AKP Nurbudi menyebut, anak-anak yang terlibat akhirnya memahami penjelasan yang diberikan dan bersedia tidak melanjutkan rencana penerbangan balon udara.
Mereka juga menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.
“Kami komunikasikan dengan baik dan mereka memahami, bahkan berjanji tidak akan menerbangkan balon udara lagi,” tutupnya. (kho/c1/ynu)
Editor : Oksania Difa Ilmada