KEWENTARAN - Edukasi pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak secara terpadu lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi hal penting yang harus dilakukan.
Upaya ini dinilai tidak bisa berjalan efektif jika hanya dilakukan oleh satu instansi, maka harus melibatkan berbagai pihak termasuk orang tua dan lembaga pendidikan.
Baca Juga: Di Blitar Marak Terbangkan Balon Udara, Begini Dampaknya yang Terjadi
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar, Mujianto. Menurutnya, pembatasan akses gadget dan internet bagi anak harus diiringi dengan edukasi yang komprehensif.
“Edukasi ini tidak bisa parsial. Harus lintas OPD agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Baca Juga: Pastikan Bus Sekolah Tak Ganggu Angkutan Umum, Dishub Kabupaten Blitar: Kami Jalan Beriringan
Menurut dia, peran DP3AP2KB lebih menitikberatkan pada aspek parenting atau pola asuh orang tua.
Orang tua diharapkan mampu mengontrol penggunaan gadget oleh anak, termasuk membatasi durasi dan jenis konten yang diakses.
Edukasi tersebut akan terus digencarkan melalui berbagai program pembinaan keluarga.
Di sisi lain, dinas komunikasi, informatika, dan statistik (diskominfotik) memiliki peran dalam memberikan pemahaman teknis kepada masyarakat.
Terutama terkait cara membatasi akses konten melalui fitur parental control yang tersedia di berbagai platform media sosial maupun aplikasi digital.
Dengan begitu, konten yang diakses anak dapat disesuaikan dengan kategori usia.
“Secara teknis, diskominfotik yang akan memberikan edukasi bagaimana membatasi konten.
Kami siap berkolaborasi untuk memperkuat dari sisi parenting,” jelasnya.
Baca Juga: Daftar Mobil Bekas Rp80 Jutaan Paling Layak Dipakai Lama: Datsun Cross hingga Confero, Mana Terbaik?
Tak hanya itu, kebijakan pembatasan akses medsos ini juga menyasar kalangan pelajar.
Karena itu, dinas pendidikan (dispendik) serta lembaga pendidikan diharapkan turut dilibatkan dalam proses edukasi dan sosialisasi.
Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dalam mengakses dunia digital.
Mujianto menegaskan, dukungan orang tua menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.
Dia berharap para orang tua memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi dan mendampingi anak dalam menggunakan gadget.
“Kami berharap orang tua ikut mendukung kebijakan ini demi masa depan anak yang lebih baik,” tegasnya.
Dia mengingatkan maraknya kasus yang melibatkan anak akibat pengaruh negatif media sosial harus menjadi perhatian serius.
Tanpa pengawasan dan pembatasan yang tepat, anak-anak berpotensi terpapar konten yang tidak sesuai usia.
”Sinergi dan kolaborasi penting dilakukan demi mencegah dampak negatif penggunaan media sosial sekaligus menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan berkualitas,” pungkasnya.(sub/c1)
Editor : Saifullah Muhammad Jafar