
BLITAR KAWENTAR - Menjelang musim kemarau 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau diperkirakan mulai pada April–Mei dan mencapai puncaknya pada Agustus 2026 dengan kondisi yang cenderung lebih kering dari biasanya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi menjelaskan, kondisi ini berpotensi menimbulkan sejumlah dampak, mulai dari kekurangan air bersih, menurunnya debit irigasi, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Musim kemarau tahun ini diprediksi lebih kering sehingga masyarakat perlu melakukan langkah mitigasi sejak dini, terutama dalam menjaga ketersediaan air dan mencegah kebakaran lahan,” ujarnya.
Sebagai langkah mitigasi, BPBD mengimbau masyarakat mulai mengoptimalkan penampungan air serta memanfaatkan air hujan yang masih tersedia di awal musim.
Selain itu, penyesuaian pola tanam juga menjadi penting, terutama bagi petani, dengan memilih varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kondisi kering.
Wahyudi juga menekankan pentingnya perencanaan distribusi air bersih, khususnya bagi wilayah yang rawan mengalami kekeringan.
Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
“Perencanaan distribusi air harus disiapkan sejak awal, sehingga ketika terjadi kekeringan, penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla dengan tidak melakukan pembakaran terbuka serta segera melaporkan jika menemukan titik api.
BPBD juga menyiapkan langkah kesiapsiagaan melalui pemantauan wilayah rawan dan penyediaan sarana pendukung penanggulangan bencana.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mitigasi bencana. Dengan langkah sederhana namun konsisten, risiko dampak kemarau dapat diminimalisasi,” pungkas Wahyudi.(kho/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah