Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Efek ASN Dikasih WFH Hari Jumat, Sekda Kabupaten Blitar: Jangan Gunakan untuk Liburan Panjang Akhir Pekan

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 6 April 2026 | 13:27 WIB

ASN Jangan Curi Waktu Liburan, Tetap Kedepankan Pelayanan Publik - Kebijakan WFH Jumat Mulai Pekan Ini
ASN Jangan Curi Waktu Liburan, Tetap Kedepankan Pelayanan Publik - Kebijakan WFH Jumat Mulai Pekan Ini

 

BLITAR KAWENTAR – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

 Kebijakan tersebut mulai berlaku pekan ini dengan tetap mengedepankan pelayanan publik.

Baca Juga: Dianggap Kuno, Begini Cara Putri Batik Kota Blitar Ini Gaungkan Batik di Kalangan Anak Muda

Meski ASN menjalani WFH, mereka tetap harus kerja maksimal dan jangan mencuri waktu untuk liburan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan, penerapan WFH dilakukan dengan sistem pengaturan dan penjadwalan di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga: Semarakkan Hari Jadi Kota Blitar, Pemkot Hanya Sanggup Gelontorkan Anggaran Sekitar Rp 100 Juta

Hal ini untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan optimal.

Maka dari itu, meski ada kebijakan ini, masyarakat tetap terjamin pelayanannya.

Baca Juga: ⁠DPRD Kota Blitar Anjurkan ASN Pergi Kerja ke Kantor Naik Transportasi non-BBM

 “Untuk pelaksanaan WFH ini di kantor masing-masing, dilakukan penjadwalan dan pengaturan personel, terutama bagi yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan. Karena demi menghemat energi, seperti yang dilakukan pemerintah pusat,” ujar Khusna.

Dia melanjutkan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Program Bimbel Pemkot Blitar Alami Kendala Jelang Pelaksanaan SNBT

 Sejumlah sektor penting seperti layanan kesehatan, pendidikan, serta administrasi kependudukan tetap beroperasi normal.

 Karena, bidang tersebut setiap hari bertemu dengan masyarakat.

Baca Juga: Modus Gendam di Stasiun Wlingi, Perempuan Asal Blitar Kehilangan Rp13 Juta: Pelaku Kabur Saat Korban Salat

Tidak hanya itu, kebijakan ini juga tidak berlaku bagi pejabat tertentu seperti kepala daerah, pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, hingga pejabat fungsional ahli madya.

Bahkan, kepala desa juga tidak termasuk untuk mengikuti WFH ini.

Baca Juga: MPV Rasa Wagon! Cek Harga Nissan Grand Livina L11 Bekas 2026, Mobil Keluarga Nyaman yang Sering Disalahpahami

Karena, mereka merupakan tokoh yang memegang peran pentig.

Jika mereka WFH, maka pelayanannya akan tidak maksimal.

Baca Juga: Harga Tetap Stabil! Ini Rahasia Toyota Avanza Generasi Pertama Masih Jadi Buruan di 2026, Mobil 'Busuk' yang Tak Bisa Rusak?

“Pelayanan langsung seperti di rumah sakit, pendidikan, dan dispendukcapil tidak termasuk WFH, jadi tetap berjalan seperti biasa. Kebijakan ini sudah kami buat, tentu mengikuti arahan pusat dan diskusi antar organisasi perangkat daerah,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini surat edaran (SE) terkait kebijakan WFH tersebut telah disiapkan dan telah ditandatangani oleh Bupati Blitar.

Baca Juga: Fenomena 'Kabin Gibah' hingga Suspensi Ambles, Mengapa Daihatsu Sigra Masih Jadi Mobil Terlaris Meski Terus Dihujat?

Maka dari itu, sudah bisa dilakukan pada minggu ini dengan pembatasan yang sudah ada dalam SE tersebut.

Adanya kebijakan WFH ini tentu menghemat biaya operasional dari masing-masing OPD di Pemkab Blitar.

Baca Juga: Fenomena 'Kabin Gibah' hingga Suspensi Ambles, Mengapa Daihatsu Sigra Masih Jadi Mobil Terlaris Meski Terus Dihujat?

Selain itu, ASN mulai belajar melakukan pekerjaan dari mana pun, terlebih yang tidak bertemu langsung masyarakat.

Namun, dia berharap kebijakan ini nantinya membawa dampak baik di daerah.

Baca Juga: Bosan Sama Avanza? Lirik Suzuki Ertiga Generasi Pertama, Mobil Keluarga Rp100 Jutaan yang Nyaman dan Minim 'Ragat'

“Surat edarannya sudah dikonsep, insya Allah sudah tanda tangan Pak Bupati. Kami harap, meski ASN melakukan WFH, tetap harus kerja maksimal dan tidak mencuri waktu untuk liburan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : Oksania Difa Ilmada
#wfh asn #program wfh #jadwal wfh #kebijakan baru #Pemkab Blitar