1. Pemkot mulai mengkaji kebijakan hunian vertikal rusunami.
2. Rusunami merupakan rumah susun berstatus kepemilikan.
3. Disperkim masih menunggu kepastian kebijakan dari kementerian sebelum mengambil langkah lanjutan.
4. Mengkaji kesesuaian program rusunami dengan kebutuhan masyarakat Kota Blitar.
5. Rusunawa yang sudah ada saat ini tetap berstatus sewa.
6. Ke depan, pembangunan hunian vertikal baru berpotensi menggunakan konsep rusunami.
SUMBER: DIOLAH
Kaji Program Anyar Rusunami
Nantinya, program rumah susun anyar itu tidak lagi bersifat sewa, tetapi berstatus kepemilikan.
Baca Juga: Fasum Alun-Alun Dikritik Kreator Konten
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar, Suyatno, mengatakan saat ini masih menunggu kepastian program dari kementerian terkait sebelum menentukan langkah lanjutan.
Dinas tidak ingin salah langkah dalam menentukan kebijakan.
Baca Juga: Diminta Pahami Sikon Ekonomi Daerah
“Untuk rusunawa, kami masih menunggu dari kementerian.
Sekarang programnya cenderung beralih ke rusunami atau rumah susun milik,” ujarnya, kemarin (5/4).
Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan kajian terlebih dahulu, termasuk melihat kesiapan dan kebutuhan masyarakat.
Dia menjelaskan, konsep rusunami berbeda dengan rusunawa yang selama ini berjalan.
Jika rusunawa bersifat sewa, maka rusunami memungkinkan kepemilikan unit oleh masyarakat.
“Kalau rusunami itu sifatnya bisa dimiliki. Ini yang nanti akan kami kaji lebih lanjut, apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kota Blitar,” jelasnya.
Baca Juga: Dianggap Kuno, Begini Cara Putri Batik Kota Blitar Ini Gaungkan Batik di Kalangan Anak Muda
Suyatno menegaskan, untuk rusunawa yang saat ini sudah ada, statusnya masih tetap sebagai hunian sewa dan tidak mengalami perubahan. “Yang sudah ada tetap rusunawa. Statusnya masih sewa. Belum berubah,” tegasnya.
Editor : Saifullah Muhammad Jafar