Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Rusunawa Bakal Tak Lagi Disewakan karena Ada Program Anyar dari Pemerintah, Begini Penjelasan Pemkot Blitar

M. Subchan Abdullah • Senin, 6 April 2026 | 14:04 WIB
 Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai mengkaji arah kebijakan hunian vertikal menyusul perubahan program dari pemerintah pusat yang kini mengarah pada rumah susun milik (rusunami).
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai mengkaji arah kebijakan hunian vertikal menyusul perubahan program dari pemerintah pusat yang kini mengarah pada rumah susun milik (rusunami).
KEWANTARAN- Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai mengkaji arah kebijakan hunian vertikal menyusul perubahan program dari pemerintah pusat yang kini mengarah pada rumah susun milik (rusunami).

1. Pemkot mulai mengkaji kebijakan hunian vertikal rusunami.

2. Rusunami merupakan rumah susun berstatus kepemilikan.

3. Disperkim masih menunggu kepastian kebijakan dari kementerian sebelum mengambil langkah lanjutan.

4. Mengkaji kesesuaian program rusunami dengan kebutuhan masyarakat Kota Blitar.

5. Rusunawa yang sudah ada saat ini tetap berstatus sewa.

6. Ke depan, pembangunan hunian vertikal baru berpotensi menggunakan konsep rusunami.

SUMBER: DIOLAH

Kaji Program Anyar Rusunami

Nantinya, program rumah susun anyar itu tidak lagi bersifat sewa, tetapi berstatus kepemilikan.

Baca Juga: Fasum Alun-Alun Dikritik Kreator Konten

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar, Suyatno, mengatakan saat ini masih menunggu kepastian program dari kementerian terkait sebelum menentukan langkah lanjutan.

Dinas tidak ingin salah langkah dalam menentukan kebijakan.

Baca Juga: Diminta Pahami Sikon Ekonomi Daerah

“Untuk rusunawa, kami masih menunggu dari kementerian.

Sekarang programnya cenderung beralih ke rusunami atau rumah susun milik,” ujarnya, kemarin (5/4).

Baca Juga: Proyek JLS di Blitar Kurang 13 Km Lagi Tersambung sampai Malang, Dinas PUPR: Target Rampung Tahun Ini

Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan kajian terlebih dahulu, termasuk melihat kesiapan dan kebutuhan masyarakat.

Dia menjelaskan, konsep rusunami berbeda dengan rusunawa yang selama ini berjalan.

Baca Juga: Efek ASN Dikasih WFH Hari Jumat, Sekda Kabupaten Blitar: Jangan Gunakan untuk Liburan Panjang Akhir Pekan

Jika rusunawa bersifat sewa, maka rusunami memungkinkan kepemilikan unit oleh masyarakat.

 “Kalau rusunami itu sifatnya bisa dimiliki. Ini yang nanti akan kami kaji lebih lanjut, apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kota Blitar,” jelasnya.

Baca Juga: Dianggap Kuno, Begini Cara Putri Batik Kota Blitar Ini Gaungkan Batik di Kalangan Anak Muda

Suyatno menegaskan, untuk rusunawa yang saat ini sudah ada, statusnya masih tetap sebagai hunian sewa dan tidak mengalami perubahan. “Yang sudah ada tetap rusunawa. Statusnya masih sewa. Belum berubah,” tegasnya.

Editor : Saifullah Muhammad Jafar
#rasumani #Program anyar #masyarakat #Pemkot Blitar