KAWENTARAN - Personel Polsek Sanankulon rutin melaksanakan patroli keamanan sekaligus pengecekan mendalam di sejumlah titik perlintasan kereta api yang berada di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik perlintasan sebidang, terutama yang tidak memiliki palang pintu maupun penjaga, karena dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap potensi kecelakaan fatal.
Baca Juga: Waspada Ancaman Kekeringan di Blitar, BPBD Catat 23 Desa Rawan Terdampak
Di wilayah hukum Polsek Sanankulon, khususnya di sepanjang jalur yang membelah Desa Sanankulon dan Desa Kalipucung, tercatat terdapat enam titik perlintasan kereta api aktif.
Dari jumlah tersebut, pemetaan kepolisian menunjukkan kondisi yang bervariasi. Empat titik merupakan perlintasan tanpa penjaga, satu titik telah dilengkapi palang pintu resmi beserta petugas, serta satu titik unik berupa jembatan layang (underpass) dengan ketinggian sekitar 3,7 meter di Dusun Kalipucung.
Kanit Samapta Polsek Sanankulon, Iptu Rudy Sudjarwo menjelaskan, patroli ini merupakan langkah preventif krusial guna menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang kerap meningkat saat mobilitas warga tinggi.
“Kami secara konsisten mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati.
Prinsip utamanya adalah berhenti sejenak, lalu tengok kanan dan kiri untuk memastikan jalur aman sebelum menyeberang rel,” ujarnya.
Selain pengawasan fisik, petugas juga melakukan audit terhadap kelengkapan rambu-rambu peringatan dan instrumen keamanan di setiap titik.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pengguna jalan mendapatkan informasi visual yang cukup sebelum melintasi jalur baja tersebut.
Rudy menegaskan bahwa terus membangun sinergi dengan otoritas perkeretaapian untuk memitigasi risiko.
Dia tetap melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pihak PT KAI apabila menemukan titik rawan baru yang belum dilengkapi rambu peringatan memadai.
Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan tercipta keamanan maksimal bagi pengguna jalan serta menjamin kelancaran perjalanan kereta api di wilayah Kabupaten Blitar.
Disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan menjadi kunci utama keselamatan bersama. (kho/c1/ynu)
Editor : Saifullah Muhammad Jafar