KAWENTARAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan program bantuan sambungan listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap berjalan di Bumi Bung Karno.
Kendati sebagian warga tercatat sudah lebih dulu memasang secara mandiri, pemerintah tetap akan melakukan pendataan secara berkala.
Baca Juga: Waspada Ancaman Kekeringan di Blitar, BPBD Catat 23 Desa Rawan Terdampak
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar, Suyatno mengatakan, program tersebut telah masuk dalam perencanaan dan tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Pendataan sasaran penerima bantuan sudah dilakukan dan tinggal eksekusi di lapangan.
”Yang pasti, program sambungan listrik untuk masyarakat berpenghasilan rendah tetap berjalan. Kami sudah siapkan perencanaanya,” ujarnya, kemarin (7/4).
Dia menjelaskan, dalam prosesnya terdapat keterlambatan perencanaan dari tingkat provinsi sehingga sebagian warga memilih memasang sambungan listrik secara mandiri daripada menunggu lama.
Akhirnya, sebagian warga terpaksa memasang sambungan listrik secara mandiri.
”Perencanaan dari provinsi memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebagian warga akhirnya memasang sendiri,” jelasnya.
Meski demikian, program bantuan tetap dilanjutkan melalui disperkim, khususnya untuk pemasangan meteran listrik bagi warga yang belum terlayani.
Pemkot menargetkan pemasangan dilakukan secepatnya agar masyarakat bisa memanfaatkan listrik.
“Yang sudah masuk perencanaan tetap kami laksanakan, terutama untuk bantuan pemasangan meteran listrik,” tambahnya.
Secara keseluruhan terdapat sekitar 90 sambungan yang sudah masuk perencanaan.
Namun, sekitar 50 di antaranya telah terpasang lebih dulu secara mandiri oleh warga.
Pemkot akan memasang bantuan sambungan listrik bagi warga yang belum terlayani.
Sementara itu, untuk program yang bersumber dari anggaran pemkot, pelaksanaan direncanakan mencakup sekitar 10 sambungan dan dijadwalkan pada triwulan kedua tahun ini.
”Khusus bantuan dari pemkot, kami akan melaksanakan pada triwulan kedua ini" pungkasnya.(bud/c1/sub)
Editor : Saifullah Muhammad Jafar