BLITAR KAWENTAR - Perkembangan kota dari tahun ke tahun, khususnya permukiman warga, berdampak pada lahan pertanian.
Buktinya, luas lahan pertanian di kota pada 2025 lalu tercatat 979 hektare lahan.
Sementara itu, data di awal tahun ini tercatat 975,88 hektare.
Itu artinya dalam setahun kurang ada sekitar 4 hektare lahan pertanian yang mengalami penyusutan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, Dewi Masitoh, menjelaskan bahwa perubahan luasan lahan tersebut memang dipengaruhi oleh terjadinya alih fungsi lahan, khususnya permukiman.
“Sebagian lahan beralih fungsi untuk kebutuhan infrastruktur dan permukiman,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (7/4).
Dia menegaskan, pendataan luasan lahan pertanian terus dilakukan secara berkala.
Ini sebagai bagian dari pemutakhiran data sektor pertanian di daerah.
“Untuk data ini terus kami perbarui sesuai kondisi di lapangan,” akunya.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah memproses Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Ini juga sebagai langkah penguatan kebijakan daerah, khususnya di sektor pertanian.
“LP2B ini sedang dalam proses sebagai upaya untuk menjaga keberadaan lahan pertanian,” pungkasnya. (bud/c1/ady)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda