BLITAR KAWENRAR – Inspektorat Kabupaten Blitar menemukan dugaan kebocoran keuangan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Desa (Pemdes) Serang.
Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.
Merespons dugaan tersebut, pemdes siap kooperatif mematuhi pemeriksaan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto mengatakan, hasil pemeriksaan saat ini tengah disiapkan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi.
Nantinya, rekomendasi itu disampaikan kepada Bupati Blitar untuk mendapat persetujuan.
“Temuan terkait tata kelola, baik yang berupa keuangan maupun pengelolaan BUMDes, termasuk pengelolaan kawasan pantai dan program-program desa lainnya,” ujarnya.
Meski mengakui adanya dugaan kebocoran keuangan, Rully belum bersedia mengungkap nominal kerugian.
Hal itu masih menjadi bagian dari proses penyelidikan yang berjalan.
Selain aspek keuangan, inspektorat juga menyoroti kedisiplinan perangkat desa.
Aduan masyarakat menyebut adanya perangkat desa yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugas dan program kerja.
“Dalam laporan yang kami terima mencakup tata kelola BUMDes, keuangan pemerintah desa, hingga kedisiplinan perangkat dan pelaksanaan program. Sekarang kami masih membuat berkas untuk ditindaklanjuti oleh bupati,” imbuhnya.
Saat ini, seluruh proses pemeriksaan telah rampung dan inspektorat tinggal menyampaikan hasilnya kepada Bupati Blitar.
Nantinya, kepala daerah memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak terkait beserta batas waktu tindak lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Serang, Handoko, mengaku telah menerima hasil audit dari inspektorat.
Baca Juga: Jelang Keberangkatan Haji, CJH Blitar Fokus Tuntaskan Administrasi Dokumen
Pihaknya telah diminta melakukan klarifikasi atas sejumlah temuan.
“Kami dibimbing untuk mengklarifikasi hasil audit, mana yang benar dan mana yang tidak,” ujarnya.
Handoko menampik adanya kebocoran anggaran yang bersifat fatal.
Dia menyebut sebagian besar temuan berkaitan dengan aspek administratif dan tata kelola pembukuan, terutama dalam pengelolaan Badan usaha milik desa (BUMDes).
“Poin terbanyak itu di tata kelola administrasi dan pembukuan. Ada juga catatan teknis seperti kurang atau lebih bayar,” jelasnya.
Menurutnya, perbedaan angka tersebut lebih bersifat teknis dalam laporan keuangan desa.
Meskipun begitu, dia menyerahkan sepenuhnya rincian temuan kepada inspektorat sebagai pihak berwenang.
“Pemdes Serang menyatakan siap kooperatif dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Pada prinsipnya, kami patuh pada rekomendasi hasil audit inspektorat,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)
Editor : Oksania Difa Ilmada