KAWENTARAN – Kondisi nahas dialami oleh pengemudi dan penumpang minibus warga Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, Selasa (7/4) lalu.
Mereka mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA) tanpa palang pintu di Kelurahan Klemunan, Kecamatan Wlingi.
Baca Juga: Ancaman Penyakit Zoonosis Jangan Dianggap Remeh, Peternak Blitar Harus Peka Deteksi Dini Pencegahan
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Syaiful Muheni mengatakan, minibus yang ditumpangi dua orang tersebut tertabrak KA Majapahit hingga menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 07.50 WIB di perlintasan JPL 151, Jalan Umum Kelurahan Klemunan.
Baca Juga: Xpander Ultimate vs Ertiga Sport 2026: Duel Varian Tertinggi, Mana yang Paling Mewah dan Nyaman?
“Minibus Mitsubishi yang dikemudikan keluarga tersebut melaju dari arah selatan ke utara dan masuk ke perlintasan tanpa palang pintu,” jelasnya.
Dia melanjutkan, pada saat bersamaan, KA Majapahit melintas dari arah barat ke timur atau dari Blitar menuju Malang dengan kecepatan tinggi.
Benturan pun tidak dapat dihindarkan. Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka ringan.
Pengemudi minibus berinisial WP, 35 serta penumpangnya, S, 58, warga Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, langsung dilarikan ke RS Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Xpander vs Ertiga, Mana Lebih Nyaman? Intip Komparasi Fitur, Suspensi, hingga Value for Money!
Selain korban luka, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 20 juta.
“Korban mengalami luka dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit. Diduga penyebab kecelakaan ini karena human eror,” imbuh Syaiful.
Dia menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga disebabkan faktor kelalaian pengemudi.
Pengemudi minibus dinilai kurang konsentrasi saat melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Laka Satlantas Polres Blitar untuk proses lebih lanjut.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintasi perlintasan kereta api.
Pengendara juga diminta menjaga konsentrasi, tidak memaksakan diri saat lelah atau mengantuk, serta selalu mengutamakan keselamatan.
”Keselamatan diri dan orang lain harus menjadi prioritas utama dalam berkendara,” pungkasnya.(jar/c1/sub)
Editor : Saifullah Muhammad Jafar