BLITAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan langkah inovatif dalam manajemen sumber daya manusia dengan mengikuti arahan sistem kerja fleksibel. Melalui kebijakan terbaru, kementerian ini memastikan bahwa implementasi sistem Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat tidak akan mengurangi kualitas kinerja. Sebaliknya, pimpinan pusat menjamin bahwa seluruh layanan pertanahan tetap berjalan optimal bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap pola kerja modern yang lebih dinamis dan efisien. Meskipun sebagian pegawai menjalankan tugas dari luar kantor, integrasi sistem digital yang telah dibangun bertahun-tahun menjadi tulang punggung utama. Hal ini membuktikan bahwa layanan pertanahan tetap berjalan optimal karena sebagian besar pengurusan dokumen kini telah terdigitalisasi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya penundaan yang signifikan pada hari Jumat.
Kepastian mengenai layanan pertanahan tetap berjalan optimal ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran publik terkait potensi kelambatan birokrasi. Dengan koordinasi yang ketat dan sistem absensi serta pelaporan kinerja yang transparan, para pegawai tetap diwajibkan memenuhi target harian mereka. Transformasi digital di lingkungan ATR/BPN menjadi kunci sukses mengapa pelayanan publik tetap bisa diakses secara maksimal meskipun fisik kantor tidak terisi penuh.
Baca Juga: Promo Toyota Calya 2026 Jelang Lebaran Bikin Kaget, Harga Mulai Rp100 Jutaan, DP Cuma Rp20 Juta
Digitalisasi Sebagai Kunci Pelayanan Tanpa Jeda
Dalam arahannya, pimpinan kementerian menekankan bahwa esensi dari pelayanan publik adalah solusi, bukan sekadar kehadiran fisik. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan portal layanan elektronik lainnya, pengecekan sertipikat, hak tanggungan elektronik, hingga informasi tata ruang tetap bisa diakses 24 jam. Pegawai yang bertugas secara daring tetap memproses permohonan yang masuk ke sistem secara real-time, sehingga alur kerja tetap terjaga ritmenya.
Sistem kerja fleksibel ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mental pegawai, yang diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas. Dengan berkurangnya mobilitas pada hari tertentu, pegawai dapat lebih fokus menyelesaikan tugas-tugas administratif yang membutuhkan konsentrasi tinggi tanpa mengabaikan respons terhadap kebutuhan pemohon.
Pengawasan Ketat dan Monitoring Kinerja Digital
Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan infrastruktur monitoring yang kuat untuk memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan. Setiap pegawai yang menjalankan WFH wajib melaporkan progres pekerjaan melalui sistem manajemen kinerja internal. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk melihat apakah ada penurunan output kerja. Jika ditemukan adanya kendala pada unit kerja tertentu, kebijakan ini akan ditinjau ulang demi kepentingan masyarakat.
Di tingkat daerah, Kantor Pertanahan (Kantah) tetap menyiagakan petugas piket untuk melayani urusan yang bersifat mendesak atau membutuhkan verifikasi fisik yang tidak bisa ditunda. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja pegawai dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan pasti.
Baca Juga: Promo Toyota Calya 2026 Masih Gila Setelah Lebaran! Cicilan Mulai Rp1,6 Jutaan, Diskon Tetap Jalan
Komitmen Menuju Birokrasi Berstandar Dunia
Langkah yang diambil Kementerian ATR/BPN ini merupakan bagian dari visi besar menuju institusi berstandar dunia. Adaptasi terhadap teknologi dan pola kerja fleksibel adalah ciri khas organisasi modern yang tangguh. Dengan sistem ini, kementerian ingin menunjukkan bahwa birokrasi Indonesia mampu bergerak lincah dan tetap profesional di tengah perubahan zaman.
Bagi masyarakat di Blitar dan wilayah lainnya, transparansi ini diharapkan membangun kepercayaan bahwa urusan pertanahan kini jauh lebih mudah. Tidak ada lagi istilah "hari pendek" yang menghambat urusan rakyat. Komitmen kementerian sudah bulat: inovasi sistem kerja adalah cara untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa, memastikan keadilan agraria dan kepastian hukum tetap tegak, kapan pun dan dari mana pun pegawai bekerja.
Editor : Saifullah Muhammad Jafar