BLITAR KAWENTAR– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar terus mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi di kalangan pelajar melalui optimalisasi layanan bus sekolah gratis.
Program ini dinilai menjadi solusi strategis untuk meningkatkan keselamatan siswa sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di jam berangkat sekolah.
Baca Juga: Promo Toyota Calya 2026 Masih Gila Setelah Lebaran! Cicilan Mulai Rp1,6 Jutaan, Diskon Tetap Jalan
Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Blitar, Anik Yuanawati, menyampaikan bahwa layanan bus sekolah difokuskan untuk menjangkau pelajar yang sebelumnya bergantung pada kendaraan pribadi, baik diantar orang tua maupun berangkat sendiri.
“Di lapangan kita jumpai banyak angkutan abonemen. Prinsip kami, memberikan layanan gratis tanpa mengurangi pelanggan sopir angkutan yang sudah ada. Kami menampung anak-anak yang selama ini diantar orang tua,” ujarnya.
Menurut Anik, keberadaan bus sekolah ini tidak hanya berkaitan dengan kemudahan akses, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
"Jadi pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor tidak harus kebingungan jika mau ke sekolah," ujarnya.
Baca Juga: Promo Toyota Calya 2026 Jelang Lebaran Bikin Kaget, Harga Mulai Rp100 Jutaan, DP Cuma Rp20 Juta
Ia menambahkan, Dishub tetap melakukan pemetaan penumpang agar layanan bus sekolah tidak berbenturan dengan angkutan umum yang sudah memiliki basis pelanggan tetap.
Dengan cara ini, program transportasi gratis tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha transportasi lokal.
Saat ini, Dishub telah mengoperasikan sebanyak 12 armada bus sekolah yang terdiri dari 4 unit milik pemerintah daerah dan 8 unit bus sewa.
Armada tersebut melayani sejumlah rute, termasuk jalur baru Doko–Kesamben yang dinilai membutuhkan tambahan akses transportasi pelajar.
“Alhamdulillah, anak-anak senang dengan fasilitas ini. Kami pastikan layanan berjalan berdampingan dengan sopir angkutan umum agar semua pihak merasa aman dan nyaman,” pungkas Anik. (kho/ady)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda