KAWENTARAN – Tidak lama lagi pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) bakal digelar.
Sesuai rencana, dispendik menambah rombongan belajar (rombel) di beberapa SMP negeri sesuai usulan lembaga sekolah.
Baca Juga: Puluhan Pikap KDMP Tiba di Blitar untuk Tahap Pertama, Begini Respon Kades Penerima
Penambahan rombel itu dilakukan lantaran peminat di beberapa SMP tertentu lumayan tinggi.
Dispendik Kabupaten Blitar akan melakukan sosialisasi usai penyusunan petunjuk teknis (juknis) rampung.
Selain itu, Bupati Blitar Rijanto juga akan deklarasi serta penandatanganan pelaksanaan SPMB jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kabid Kurikulum Dispendik Kabupaten Blitar, Binti Mustholifah mengatakan, proses finalisasi juknis telah melalui koordinasi dengan bagian hukum.
Baca Juga: Toyota Avanza 2012-2014 Disebut Paling Bandel! Ini Alasan Mesin VVT-i Jadi Favorit di 2025
Saat ini, dokumen tersebut tinggal menunggu penandatanganan oleh Bupati Blitar.
“Juknis sudah selesai disusun dan sudah beberapa kali kami koordinasikan dengan bagian hukum. Insya Allah segera klir, karena tinggal proses penandatanganan oleh bupati,” ujarnya, kemarin (13/4).
Selain juknis, lanjut dia, surat keputusan (SK) panitia SPMB juga telah ditandatangani.
Hal itu menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan sosialisasi ke lembaga pendidikan.
Maka dari itu, tahapan sesuai arahan Kemendikbud sudah dilalui.
Dispendik menargetkan sosialisasi kepada sekolah akan dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan akan dilanjutkan dengan deklarasi resmi oleh bupati bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kalau juknis sudah selesai minggu ini, insya Allah setelah itu kami langsung mulai sosialisasi ke lembaga.
Sekaligus akan ada deklarasi dari bupati bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lain terkait SPMB ini,” terangnya.
Untuk jadwal deklarasi, dispendik memperkirakan akan digelar pada rentang awal hingga pertengahan April.
Sementara pembukaan SPMB sendiri direncanakan berlangsung pada awal Mei.
Di sisi lain, dispendik juga mencatat adanya usulan penambahan daya tampung siswa, khususnya di jenjang SMP.
Dari hasil pengajuan, terdapat lima lembaga yang disetujui untuk menambah rombongan belajar (rombel).
Hal itu karena peminat dari sekolah tersebut memang cukup tinggi. ”Untuk SMP ada lima lembaga yang disetujui menambah daya tampung.
Penambahan daya tampung tidak hanya dalam bentuk rombel baru, tetapi juga bisa melalui mekanisme pengecualian,” tutur Binti.
Hal ini mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sebagai contoh, untuk jenjang SD yang secara standar satu kelas berisi 28 siswa, dalam kondisi tertentu bisa ditambah hingga 30–32 siswa.
Namun, hal tersebut harus melalui analisis dan verifikasi ketat.
“Misalnya, sekolahnya jauh dari sekolah lain atau jika tidak diterima berpotensi menambah angka putus sekolah, maka bisa diberi pengecualian dengan syarat tertentu,” jelasnya.
Meski demikian, Binti menyebut penambahan daya tampung di jenjang SD masih belum signifikan dan belum ada data final.
Berbeda dengan SMP yang sudah memiliki data lebih jelas terkait penambahan rombel.(jar/c1/sub)
Editor : Saifullah Muhammad Jafar