Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas, Sekjen ATR/BPN Desak Dukungan DPR RI Demi Cetak SDM Berintegritas!

Saifullah Muhammad Jafar • Rabu, 15 April 2026 | 20:35 WIB
Sekjen ATR/BPN desak dukungan DPR RI untuk Transformasi STPN menjadi sekolah kedinasan ikatan dinas demi cetak SDM agraria yang berintegritas!
Sekjen ATR/BPN desak dukungan DPR RI untuk Transformasi STPN menjadi sekolah kedinasan ikatan dinas demi cetak SDM agraria yang berintegritas!

BLITAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mematangkan langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pertanahan. Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, kementerian secara resmi meminta dukungan penuh dari Komisi II DPR RI terkait rencana besar Transformasi STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional).

Langkah Transformasi STPN ini bertujuan mengubah institusi tersebut menjadi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Hal ini dipandang krusial untuk memastikan bahwa setiap lulusan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kompetensi teknis yang mumpuni di bidang agraria, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan siap diterjunkan langsung ke lapangan.

Baca Juga: Peminat Selalu Tinggi, Dispendik Kabupaten Blitar Tambah Rombel Baru di Beberapa SMPN Ini

"Transformasi STPN menjadi ikatan dinas merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal," ujar Dalu Agung Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4).

Urgensi Kebutuhan Tenaga Profesional Pertanahan

Dalu menjelaskan bahwa saat ini terdapat kesenjangan yang cukup signifikan antara kebutuhan tenaga ahli dengan jumlah ketersediaan SDM di lingkungan ATR/BPN. Terutama pada jabatan-jabatan fungsional yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat, seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.

Baca Juga: Puluhan Pikap KDMP Tiba di Blitar untuk Tahap Pertama, Begini Respon Kades Penerima

Berdasarkan data kementerian, formasi untuk jabatan Penata Pertanahan sebenarnya membutuhkan lebih dari 21.000 personel. Namun, hingga saat ini baru sekitar 4.800 formasi yang terpenuhi. Kesenjangan ini diharapkan dapat tertutup melalui skema ikatan dinas yang ditawarkan dalam program Transformasi STPN tersebut.

Landasan Hukum dan Penataan Program Studi

Secara regulasi, dasar dari perubahan ini telah dipayungi oleh Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Dengan adanya aturan baru ini, dilakukan penataan ulang terhadap program studi yang ada. Salah satu langkah beraninya adalah penghentian program Diploma I dan penguatan pada program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan dinamika kebutuhan sektor pertanahan modern.

Baca Juga: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Plandirejo Blitar, Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Pihak kementerian menegaskan bahwa dari sisi fasilitas, Politeknik Agraria STPN sudah sangat siap. Institusi ini telah didukung oleh ratusan tenaga kependidikan dan laboratorium canggih, mulai dari Sistem Informasi Geografis (SIG), fotogrametri, hingga kartografi. Selain itu, sistem pendidikan berbasis asrama tetap dipertahankan untuk menggembleng disiplin dan karakter siswa.

Respons Komisi II DPR RI

Menanggapi paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyambut baik visi kementerian. Namun, ia mengingatkan agar proses transisi ini dilakukan dengan perencanaan yang matang, terutama menyangkut koordinasi lintas sektor.

Baca Juga: Toyota Avanza 2012-2014 Disebut Paling Bandel! Ini Alasan Mesin VVT-i Jadi Favorit di 2025

"Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait lainnya agar implementasi ikatan dinas ini berjalan mulus," tegas Aria Bima.

Keberhasilan Transformasi STPN menjadi sekolah kedinasan ikatan dinas diharapkan menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan bebas dari praktik pungli di masa depan. Dengan dukungan legislatif, target mencetak ribuan "pasukan" agraria berintegritas kini tinggal menunggu waktu.

Editor : Saifullah Muhammad Jafar
#Transformasi STPN #kantah kabupaten blitar