BLITAR KAWENTAR – Hingga awal April, tercatat ada 19 titik perlintasan yang dinilai rawan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api (KA).
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk diselesaikan.
Baca Juga: Peminat Selalu Tinggi, Dispendik Kabupaten Blitar Tambah Rombel Baru di Beberapa SMPN Ini
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, mengatakan bahwa terus berkoordinasi dengan kepolisian dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan penertiban.
Sebab, jika tidak dilakukan langkah itu, perlintasan tersebut berpotensi membahayakan pengendara.
Baca Juga: Puluhan Pikap KDMP Tiba di Blitar untuk Tahap Pertama, Begini Respon Kades Penerima
”Secara berkala, kami bersama kepolisian dan KAI melakukan koordinasi untuk penanganan perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Hal itu perlu karena sering dilewati masyarakat,” ujarnya, kemarin.
Dia melanjutkan, 19 titik tersebut menjadi fokus penanganan ke depan.
Berbagai langkah akan dilakukan mulai dari normalisasi hingga penutupan perlintasan yang dinilai membahayakan.
Tentunya agar tidak lagi dilintasi masyarakat jika memang berisiko tinggi.
Baca Juga: Toyota Avanza 2012-2014 Disebut Paling Bandel! Ini Alasan Mesin VVT-i Jadi Favorit di 2025
Langkah penertiban ini tentu harus dilakukan dengan pengkajian terlebih dahulu untuk menentukan perlintasan sebidang itu dinormalisasi atau ditutup.
Puguh menegaskan, penanganan ini penting untuk menekan potensi kecelakaan, mengingat perlintasan tanpa penjagaan memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Perlintasan yang minim pengamanan ini harus segera ditangani. Kami khawatir justru perlintasan sebidang yang tak terjaga ini yang menjadi faktor celaka masyarakat,” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk wilayah hukum Polres Blitar Kota, seperti di Kecamatan Sanankulon dan sekitarnya, penanganan perlintasan sebidang tak terjaga telah dinyatakan selesai.
Sebab, hampir semua titik perlintasan di Blitar barat sudah dinormalisasi.
Dengan upaya penanganan berkelanjutan tersebut, diharapkan seluruh perlintasan sebidang tak terjaga di Kabupaten Blitar dapat segera ditertibkan.
Maka dari itu, keselamatan masyarakat semakin terjamin.
“Pada wilayah Polres Blitar Kota sudah selesai penanganan perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu. Tinggal yang di wilayah kabupaten ini yang kami tuntaskan secara bertahap dan perlu dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.(jar/c1/sub)
Editor : Muhammad Adib Falih Rifly