Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Mengancam Nyawa, Dishub Kabupaten Blitar Siap Tertibkan Belasan Perlintasan Sebidang KA Tak Berpalang Pintu

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 15 April 2026 | 13:00 WIB
Hingga awal April, tercatat ada 19 titik perlintasan yang dinilai rawan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api (KA)
Hingga awal April, tercatat ada 19 titik perlintasan yang dinilai rawan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api (KA)

BLITAR KAWENTAR – Hingga awal April, tercatat ada 19 titik perlintasan yang dinilai rawan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api (KA).

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk diselesaikan. 

Baca Juga: Peminat Selalu Tinggi, Dispendik Kabupaten Blitar Tambah Rombel Baru di Beberapa SMPN Ini

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, mengatakan bahwa terus berkoordinasi dengan kepolisian dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan penertiban.

Sebab, jika tidak dilakukan langkah itu, perlintasan tersebut berpotensi membahayakan pengendara.

Baca Juga: Puluhan Pikap KDMP Tiba di Blitar untuk Tahap Pertama, Begini Respon Kades Penerima

”Secara berkala, kami bersama kepolisian dan KAI melakukan koordinasi untuk penanganan perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Hal itu perlu karena sering dilewati masyarakat,” ujarnya, kemarin.

Dia melanjutkan, 19 titik tersebut menjadi fokus penanganan ke depan.

Baca Juga: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Plandirejo Blitar, Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Berbagai langkah akan dilakukan mulai dari normalisasi hingga penutupan perlintasan yang dinilai membahayakan.

Tentunya agar tidak lagi dilintasi masyarakat jika memang berisiko tinggi.

Baca Juga: Toyota Avanza 2012-2014 Disebut Paling Bandel! Ini Alasan Mesin VVT-i Jadi Favorit di 2025

Langkah penertiban ini tentu harus dilakukan dengan pengkajian terlebih dahulu untuk menentukan perlintasan sebidang itu dinormalisasi atau ditutup.

Puguh menegaskan, penanganan ini penting untuk menekan potensi kecelakaan, mengingat perlintasan tanpa penjagaan memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Baca Juga: Daftar Mobil Murah Pajak Tahunan Ringan 2026: Dari Toyota Agya hingga Honda Brio, Irit BBM dan Biaya Pajak Mulai Rp1 Jutaan!

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Perlintasan yang minim pengamanan ini harus segera ditangani. Kami khawatir justru perlintasan sebidang yang tak terjaga ini yang menjadi faktor celaka masyarakat,” tegasnya.

Dia menambahkan, untuk wilayah hukum Polres Blitar Kota, seperti di Kecamatan Sanankulon dan sekitarnya, penanganan perlintasan sebidang tak terjaga telah dinyatakan selesai.

Baca Juga: Daftar Mobil Murah Pajak Tahunan Ringan: Dari Honda Brio hingga Toyota Avanza, Ini Pilihan Irit di Bawah 5 Juta!

Sebab, hampir semua titik perlintasan di Blitar barat sudah dinormalisasi.

Dengan upaya penanganan berkelanjutan tersebut, diharapkan seluruh perlintasan sebidang tak terjaga di Kabupaten Blitar dapat segera ditertibkan.

Baca Juga: Mobil Bekas Harga 50 Jutaan Rasa Mewah! Ini 3 Pilihan MPV Nyaman Buat Keluarga, Kabin Lega dan Fitur Lengkap

Maka dari itu, keselamatan masyarakat semakin terjamin.

“Pada wilayah Polres Blitar Kota sudah selesai penanganan perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu. Tinggal yang di wilayah kabupaten ini yang kami tuntaskan secara bertahap dan perlu dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.(jar/c1/sub)

Editor : Muhammad Adib Falih Rifly
#jalur kereta api #Dishub Blitar #perlintasan kereta api (KA) #keselamatan berkendara