BLITAR - Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur melakukan langkah besar dalam melindungi aset-aset umat. Dalam gelaran Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) NU Jawa Timur yang berlangsung khidmat di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban, Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, menegaskan komitmennya untuk mempercepat program Sertifikasi Aset NU Jatim. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tanah dan bangunan milik organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini memiliki legalitas hukum yang tak tergoyahkan.
Kehadiran BPN Jatim dalam forum strategis para ulama ini bukan sekadar seremonial. Asep Heri mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menginisiasi sinkronisasi data aset secara masif. Melalui pemanfaatan teknologi mutakhir, BPN Jatim ingin memastikan bahwa Sertifikasi Aset NU Jatim tidak lagi terkendala oleh masalah klasik seperti tumpang tindih lahan atau ketidakjelasan batas wilayah. "Kami ingin memberikan kepastian hukum yang konkret bagi para kiai dan warga Nahdliyin," tegasnya.
Baca Juga: Nissan Grafit 2026 Resmi Hadir, MPV Murah 7 Penumpang dengan Fitur Lengkap dan Harga Ramah Kantong!
Untuk mendukung keberhasilan Sertifikasi Aset NU Jatim, BPN memperkenalkan inovasi berupa peta tematik digital. Inovasi ini akan memuat data presisi mengenai letak koordinat melalui sistem geotagging, luas lahan yang akurat, hingga status alas hak yang jelas. Dengan sistem digitalisasi ini, seluruh aset milik NU akan terpantau secara real-time dalam sistem pertanahan nasional, sehingga potensi konflik agraria di masa depan dapat diminimalisir sedini mungkin.
Digitalisasi Berbasis Geotagging Jadi Kunci Utama
Dalam penjelasannya di hadapan para pengurus wilayah dan tokoh agama, Asep Heri menekankan bahwa tantangan terbesar selama ini adalah dokumentasi manual yang rentan rusak atau hilang. Dengan geotagging, setiap jengkal tanah milik NU akan memiliki "sidik jari digital". Hal ini memudahkan proses inventarisasi aset yang jumlahnya sangat fantastis di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Nissan Grafit 2026 Resmi Meluncur, MPV Murah 7 Penumpang Rp105 Jutaan Ini Siap Tantang Sigra-Calya!
"Kita tidak boleh lagi bekerja dengan cara-cara lama. Semua aset NU harus terpotret secara digital. Jika sudah ada koordinatnya, maka tidak akan ada lagi pihak lain yang bisa mengklaim atau menyerobot tanah wakaf maupun aset organisasi," tambah Asep. Program ini diharapkan menjadi pilot project nasional dalam pengamanan aset organisasi kemasyarakatan.
Kolaborasi Lintas Sektor: Melibatkan Kades hingga Mahasiswa
Menyadari luasnya wilayah dan banyaknya aset yang harus didata, BPN Jatim tidak bekerja sendirian. Strategi kolaborasi lintas sektor pun dijalankan. Asep mendorong peran aktif para kepala desa sebagai garda terdepan yang paling memahami sejarah dan data wilayah di tingkat akar rumput. Keterlibatan pemerintah desa dianggap vital untuk memverifikasi alas hak lama yang mungkin masih berupa petuk atau girik.
Baca Juga: Nissan Grafit 2026 Bikin Heboh! MPV Murah 7 Penumpang Rp140 Jutaan Siap Goyang Sigra-Calya
Selain itu, BPN Jatim juga membuka ruang bagi kaum muda melalui skema magang dan pengabdian mahasiswa. Para mahasiswa ini akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk membantu tim BPN dalam melakukan pendataan dan pengunggahan data ke sistem digital. Sinergi antara birokrasi, akademisi, dan relawan ini diharapkan mampu memangkas waktu birokrasi yang selama ini dianggap berbelit-belit.
Apresiasi dari Tokoh dan Ulama Jatim
Langkah responsif BPN Jatim ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta Muskerwil. Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Ketua PWNU Jatim KH. Kikin A. Hakim, serta jajaran pengurus besar Nahdlatul Ulama lainnya. Mereka sepakat bahwa legalitas aset adalah pondasi utama dalam membangun kemandirian organisasi.
Dengan adanya sertifikat elektronik dan pemetaan digital, NU Jawa Timur optimis bahwa pengelolaan aset produktif seperti pesantren, masjid, dan lahan pertanian akan lebih optimal untuk kesejahteraan umat. Fokus BPN saat ini adalah menyelesaikan target sertifikasi dalam waktu singkat agar para ulama bisa lebih tenang dalam menjalankan dakwah tanpa harus dipusingkan oleh urusan sengketa lahan.
Editor : Saifullah Muhammad Jafar