⁠Pemkot Blitar Review LKPD Lebih Dulu Sebelum Diserahkan ke BPK, Inspektorat Daerah: Biar Tak Keliru

M. Subchan Abdullah • Dipublikasikan Jumat, 17 April 2026 | 13:21 WIB
Inspektorat Daerah Kota Blitar kembali melakukan review terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) sebelum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Gemini AI)
Inspektorat Daerah Kota Blitar kembali melakukan review terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) sebelum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Gemini AI)

BLITAR KAWENTAR - Inspektorat Daerah Kota Blitar kembali melakukan review terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) sebelum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Proses ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kesesuaian data sebelum masuk audit eksternal.

Baca Juga: Suzuki Victaris Siap Masuk Indonesia! Intip Spesifikasi SUV Mewah Bermesin Strong Hybrid yang Bikin Kompetitor Ketar-Ketir

Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti mengatakan, review yang dilakukan tidak sekadar administratif, tetapi juga mencakup pengujian dokumen hingga kondisi riil di lapangan.

“Kalau berbeda dengan laporan keuangan pemerintah daerah, kami melakukan review sampai hasilnya berupa jurnal koreksi. Jadi, kami mengoreksi angka-angka yang disajikan oleh BPKAD,” ujarnya.

Baca Juga: Depresi, Perempuan Muda di Blitar Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Dia menjelaskan, koreksi dilakukan setelah inspektorat melakukan uji terhadap dokumen serta mencocokkan dengan kondisi di lapangan. 

Dari proses tersebut, ditemukan kemungkinan adanya data yang belum tercatat, kelebihan, maupun kekurangan.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Rusak Penghubung Desa Kedawung-Sumberasri di Blitar Bakal Ditangani BBWS, Bagaimana dengan Titik-titik Kerusakan yang Lain?

“Kalau kami tahu ada yang belum tercatat, ada yang salah, ada yang kelebihan atau kekurangan, itu kami koreksi angka-angka yang disajikan,” katanya.

Setelah proses review selesai, laporan keuangan tersebut kemudian diserahkan ke BPK untuk dilakukan audit.

Baca Juga: Kabar Gembira! 30.000 Sertifikat Tanah PTSL Banyuwangi Siap Dibagikan, Cek Jadwal dan Bocoran Kuota Tahun 2026 di Sini!

Penyerahan dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah daerah. 

“Kemarin kami kirimkan bersamaan dengan wali kota, BPKAD, dan sekda ke BPK,” jelasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kuota PTSL 2026 Kebumen Tembus 30.000 Bidang, Cek Syarat dan Lokasi Lahan Sekolah Rakyat Terbaru di Gombong!

Dia menegaskan, laporan keuangan tidak akan diaudit oleh BPK jika belum melalui proses review oleh inspektorat.

“Kalau belum di-review inspektorat, tidak akan diaudit,” tegasnya.

Baca Juga: Target 25 Ribu Sertifikat! Program PTSL 2026 Trenggalek Resmi Dimulai, Simak Cara Daftar dan Syarat Pengamanan Aset Agar Tak Jadi Sengketa

Penyerahan laporan keuangan tersebut dilakukan pada akhir Maret, tepatnya 30 Maret, sebagai bagian dari tahapan menuju audit oleh BPK.

Sementara itu, hasil audit BPK, termasuk besaran sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), diperkirakan akan keluar pada akhir April.

Baca Juga: Kabar Gembira! 17.446 Sertifikat Tanah Program PTSL 2025 di Ponorogo Siap Dibagikan, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Hasil tersebut akan disampaikan melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP) beserta opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Nanti hasil audit BPK, termasuk Silpa, kemungkinan keluar akhir April, sekaligus penyerahan LHP dan opini,” pungkasnya. (bud/c1/ady)

Editor : Riftanta Yuna Fellanda
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Kota Blitar transparansi anggaran audit bpk Inspektorat Kota Blitar