BLITAR- Proyeksi pembangunan Jawa Timur untuk periode tahun 2027 mulai digodok dengan melibatkan seluruh elemen strategis, termasuk otoritas pertanahan. Kehadiran sektor agraria dalam perencanaan jangka panjang ini dinilai menjadi kunci krusial, mengingat hampir seluruh proyek infrastruktur dan pengembangan wilayah selalu berpijak pada ketersediaan serta legalitas lahan yang jelas.
Langkah sinkronisasi ini terlihat nyata saat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Dr. Asep Heri, menghadiri forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jawa Timur 2027. Bertempat di Ballroom Shangri-La Hotel Surabaya pada Selasa, 14 April 2026, forum ini menjadi panggung penting untuk menyelaraskan gerak antara pusat dan daerah.
Kehadiran jajaran pimpinan BPN Jatim bukan sekadar memenuhi undangan seremonial. Di balik pertemuan tersebut, ada misi besar untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki landasan hukum pertanahan yang kuat, sehingga minim risiko konflik di kemudian hari.
Sinkronisasi Sektoral untuk Infrastruktur Berkelanjutan
Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, fokus utama tertuju pada bagaimana program kerja sektoral pertanahan bisa berjalan beriringan dengan visi gubernur. Asep Heri menegaskan bahwa BPN Jawa Timur berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui tata ruang yang berkelanjutan.
Tanpa adanya koordinasi sejak dini dalam RKPD, pembangunan fisik seringkali terhambat oleh masalah klasik pembebasan lahan atau ketidaksesuaian tata ruang. Oleh karena itu, Musrenbang 2027 ini menjadi wadah untuk memetakan kebutuhan lahan bagi kepentingan umum secara lebih presisi. Hal ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih stabil karena adanya jaminan keamanan aset bagi para investor maupun pemerintah daerah.
Penyediaan tanah untuk kepentingan umum menjadi prioritas yang dibahas secara mendalam. BPN berperan memastikan bahwa setiap pengadaan tanah dilakukan sesuai prosedur yang adil dan transparan, sehingga hak-hak masyarakat tetap terlindungi di tengah ambisi percepatan pembangunan daerah.
Baca Juga: Mobil Murah Irit BBM 2026: Ini 4 Pilihan Terbaik di Indonesia, Konsumsi Bisa Tembus 22 Km/L!
Menjamin Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat
Selain urusan infrastruktur besar, Musrenbang RKPD 2027 juga menaruh perhatian serius pada urusan agraria di tingkat masyarakat bawah. Kepastian hukum hak atas tanah menjadi pilar utama dalam menciptakan kesejahteraan. Sinergi antara BPN dan Pemerintah Provinsi diharapkan dapat memperluas jangkauan sertifikasi tanah, baik melalui program strategis nasional maupun inisiatif lokal.
Hadirnya berbagai instansi vertikal dan pemangku kepentingan dalam forum ini memungkinkan lahirnya kebijakan yang lebih inklusif. Dengan data pertanahan yang tersinkronisasi dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), potensi sengketa dapat ditekan sejak dalam fase perencanaan. Hal ini menjadi angin segar bagi warga Jawa Timur yang mendambakan kepastian legalitas atas tempat tinggal dan lahan usaha mereka.
Asep Heri menambahkan bahwa kerja sama ini mencakup pertukaran data yang lebih intensif untuk memantau penggunaan lahan di seluruh pelosok Jawa Timur. Tujuannya agar tidak ada lagi ketimpangan dalam pemanfaatan ruang yang bisa merugikan ekosistem lingkungan maupun struktur sosial kemasyarakatan.
Baca Juga: Dampak Kemarau Panjang Tahun Ini di Blitar, Krisis Air hingga Diare Mengancam
Perencanaan Inklusif untuk Kesejahteraan Jatim 2027
Target-target prioritas daerah yang ditetapkan untuk tahun 2027 menuntut kerja keras dari seluruh OPD dan instansi vertikal. Kolaborasi yang terjalin dalam Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang tidak hanya muluk di atas kertas, tetapi juga aplikatif dan solutif terhadap permasalahan riil di lapangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri mengapresiasi langkah aktif BPN dalam mengawal proses perencanaan ini. Sinergi yang kuat antara sektor pertanahan dan pemerintah daerah diyakini akan menjadi modal utama bagi Jawa Timur untuk tetap menjadi motor penggerak ekonomi nasional di masa depan.
Dengan selesainya forum ini, langkah selanjutnya adalah memastikan setiap poin kesepakatan masuk ke dalam draf final RKPD 2027. Komitmen Kanwil BPN Jatim tetap teguh: menjadi mitra profesional yang melayani secara terpercaya demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju, modern, dan berkepastian hukum. (*)
Editor : Oksania Difa Ilmada