Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Masyarakat Blitar Diminta Lebih Waspada Berat Produk tak Sesuai Label Berat di Kemasan

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 20 April 2026 | 12:00 WIB
TELITI: Konsumen sedang memeriksa produk BDKT yang akan dibeli di salah satu minimarket.
TELITI: Konsumen sedang memeriksa produk BDKT yang akan dibeli di salah satu minimarket.

BLITAR KAWENTAR Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar melalui bidang kemetrologian memperketat pengawasan terhadap barang dalam keadaan terbungkus (BDKT).

Langkah strategis ini diambil guna memastikan bahwa kuantitas produk yang diterima konsumen, baik dalam satuan berat, volume, maupun jumlah hitungan, benar-benar akurat dan sesuai dengan keterangan yang tertera pada label kemasan produk tersebut.

Baca Juga: Mobil Bekas Murah Akhir Tahun Diserbu Pembeli ! Spin 2015 KM 5.000 hingga SUV di Bawah Rp200 Juta Bikin Heboh

‎‎Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Blitar, Rica Noviandari menjelaskan, pengawasan BDKT merupakan elemen krusial dalam upaya perlindungan konsumen secara menyeluruh.

Produk-produk yang dikemas oleh pabrikan atau pelaku usaha tanpa proses penimbangan langsung di hadapan pembeli memiliki risiko tinggi terhadap ketidaksesuaian takaran jika tidak melalui pengawasan berkala dari otoritas terkait.

Baca Juga: Fenomena Mobil Bekas Murah Akhir Tahun, Pembeli Rela Datang dari Luar Kota Demi Unit Langka KM Rendah

"Konsumen memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan barang sesuai dengan nilai ekonomi yang mereka bayar. Kami bertugas memastikan bahwa label 500 gram atau 1 liter pada produk yang beredar di pasar benar-benar presisi sesuai standar metrologi legal," ujarnya.

Pengawasan ini menyasar berbagai komoditas kebutuhan pokok dan barang penting lainnya yang dipasarkan dalam bentuk kemasan siap jual.

Baca Juga: Cuci Gudang Akhir Tahun ! Mobil Bekas Murah di Mandiri Mobil, Ada Spin 2015 KM 5.000 Bikin Heboh

Dalam praktiknya, Tim Kemetrologian melakukan uji petik secara acak dengan menimbang ulang sampel produk menggunakan timbangan standar yang memiliki tingkat akurasi tinggi.

Jika ditemukan ketidaksesuaian yang melampaui batas toleransi yang diizinkan, pihak disperindag tidak segan memberikan teguran keras hingga pembinaan berkelanjutan kepada pelaku usaha terkait.

Baca Juga: 7 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Paling Irit 2025, Pajak Murah dan Perawatan Ringan, Ini Pilihan Terbaiknya !

"Kami juga mengimbau produsen lokal di Blitar untuk lebih disiplin dalam proses pengemasan. Sangat penting untuk melakukan tera ulang pada alat timbang secara rutin agar produk yang dihasilkan memiliki standar kejujuran yang tinggi," tambahnya.

Melalui pengawasan BDKT yang intensif ini, disperindag berharap iklim perdagangan di Kabupaten Blitar semakin sehat dan transparan.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Mobil Bekas Rp50 Jutaan Paling Irit 2025, Ini Perbandingan Lengkap dari Starlet hingga Sirion !

"Konsumen pun didorong untuk menjadi pengawas mandiri dengan melaporkan kepada bidang kemetrologian jika menemukan kecurigaan terhadap volume atau berat bersih produk yang tidak wajar di pasaran," tutupnya. (kho/c1/sub)

Editor : Muhammad Adib Falih Rifly
#kandungan gizi #teliti #Disperindag #BDKT