Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Marak Perundungan, Cabdindik Blitar Bentuk Tim Anti-Bullying di Sekolah

M. Subchan Abdullah • Senin, 20 April 2026 | 12:32 WIB
Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Blitar mulai memperkuat upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.
Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Blitar mulai memperkuat upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.

KAWENTARAN - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Blitar mulai memperkuat upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.

Salah satunya dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan atau sekolah.

Baca Juga: Tancap Gas! Menteri Nusron Wahid Program Kerja Prioritas Langsung Digulirkan, Janji Selesaikan Sengketa Lahan dan Percepat Sertipikat Elektronik

Kasi SMA Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Blitar, Abusani Abizalfa mengatakan, seluruh sekolah kini diwajibkan memiliki tim tersebut.

Tim tersebut bertugas untuk mengantisipasi tindakan perundungan di sekolah. 

Baca Juga: Gebrakan Tanpa Ampun! Menteri Nusron Wahid Mafia Tanah Kini Tak Berkutik, Ratusan Hektare Lahan Berhasil Diselamatkan dari Cengkeraman Penjahat!

“Ya, mereka bertugas untuk mencegah hingga menangani kasus perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Tim ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari guru, siswa, hingga bimbingan konseling (BK).

Baca Juga: Tradisi Kirab Pusaka Eyang Djoego di Kesamben Blitar, Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi

Mereka bertugas mengawasi sekaligus menangani potensi kekerasan di lingkungan sekolah.

Abusani menekankan, komunikasi menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kesalahpahaman antara guru dan siswa.

Baca Juga: Warga Harus Tahu! Cek Biaya PTSL 2026 Terbaru untuk Wilayah Jawa-Bali Agar Tidak Kena Pungli, Sertipikat Tanah Tetap Gratis?

Maka itu, perlu ada pemahaman mengenai hak dan kewajiban antara murid maupun guru.

“Sebagaimana diketahui, tidak jarang tindakan penertiban dari guru disalahartikan sebagai perundungan.

Baca Juga: Warning Keras! Menteri Nusron Wahid Rapim 2026 Instruksikan Sapu Bersih Berkas Layanan Pertanahan yang Menumpuk, Tak Ada Ampun bagi Birokrasi Lambat!

Karena itu, komunikasi yang baik dan terbuka sangat penting,” jelasnya.

Jika terjadi kasus, penanganan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Perusahaan Nakal Siap-Siap! Kementerian ATR/BPN Karhutla Perketat Pengawasan HGU, Cabut Izin Jika Terbukti Biarkan Lahan Terbakar

Tahap awal diselesaikan di tingkat sekolah. Namun, jika tidak menemukan titik temu, kasus akan dilaporkan ke cabang dinas.

“Kalau tidak bisa diselesaikan di sekolah akan ditindaklanjuti ke tingkat cabang, bahkan bisa sampai provinsi jika diperlukan,” tegasnya.

Baca Juga: Gebrakan Tanpa Ampun! Menteri Nusron Wahid Mafia Tanah Kini Tak Berkutik, Ratusan Hektare Lahan Berhasil Diselamatkan dari Cengkeraman Penjahat!

Meski demikian, hingga awal tahun ini, dia mengaku belum menemukan kasus perundungan yang tergolong serius di wilayah Blitar. Meski begitu, upaya pencegahan dan deteksi dini tetap menjadi perhatian serius.

Dengan adanya TPPK, diharapkan potensi bullying bisa ditekan sejak dini sehingga lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif bagi siswa.

Baca Juga: Karimun Wagon R Bisa Pasang Turbo? Ini Jawaban Ahli dan Deretan Masalah Umum yang Sering Terjadi

“Harapannya, dengan tim ini, pencegahan bisa dilakukan lebih awal dan sekolah tetap menjadi tempat yang nyaman bagi semua,” pungkasnya.(bud/c1/sub)

Editor : Saifullah Muhammad Jafar
#tkkp #siswa #Cabdindik Wilayah Blitar #sekolah