BLITAR KAWENTAR - Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, memberikan klarifikasi teknis mengenai faktor di balik pergeseran angka tersebut.
Dia membenarkan bahwa skor MCP 2025 yang dirilis tahun ini berada di angka 90,67.
Baca Juga: Review 6 Bulan Karimun Wagon R 2025: Irit BBM Banget Tapi Banyak Kekurangan, Worth It Dibeli?
Terkoreksi dari capaian tahun sebelumnya yang sempat menyentuh angka 97,98.
Penurunan ini menurutnya dipicu oleh adanya penambahan indikator penilaian yang jauh lebih ketat atau rigid pada beberapa area intervensi.
Misalnya, pada sektor optimalisasi pendapatan daerah yang kini turut menghitung retribusi secara mendalam, bukan sekadar pajak daerah seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Faktor koreksi langsung dari KPK dan indikator yang lebih rigid menjadi penyebab utamanya," jelasnya.
Dia menambahkan, pada proses penyusunan APBD sempat terjadi sedikit keterlambatan akibat masa transisi kepemimpinan yang membutuhkan penyesuaian waktu.
Fenomena ini menurutnya dialami oleh hampir seluruh daerah di Indonesia, namun secara administratif tetap memberikan pengaruh terhadap poin penilaian di tingkat pusat.
Baca Juga: Mobil Bekas Rp40 Jutaan Minim Perbaikan, Ini 5 Pilihan Paling Bandel dan Murah Dirawat !
Selain itu, pada beberapa area intervensi lainnya, nilai terlihat turun lantaran dokumen pendukung masih tertahan dalam proses verifikasi di kementerian atau lembaga terkait.
Guna mengembalikan performa tersebut, Ratih menegaskan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan bergerak lebih optimal dalam melakukan fungsi pengawasan dan memperketat verifikasi awal terhadap dokumen-dokumen dari setiap OPD.
Langkah ini diambil agar seluruh bukti dukung yang dikirimkan benar-benar akurat dan memenuhi standar rigid yang ditetapkan lembaga antirasuah.
Komunikasi dengan pihak KPK juga akan diintensifkan guna memastikan setiap kendala administratif dapat segera teratasi sebelum penilaian akhir dilakukan.
"Kami berkomitmen penuh memenuhi indikator MCP KPK tahun 2026," tegasnya.
Di sisi lain, Ratih mensyukuri hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Blitar yang justru menunjukkan tren positif dengan kenaikan dari angka 77,11 di tahun 2024 menjadi 77,34 di tahun 2025.
Baca Juga: Mobil Murah Irit BBM 2026: Ini 4 Pilihan Terbaik di Indonesia, Konsumsi Bisa Tembus 22 Km/L!
Meski saat ini statusnya masih berada pada zona kuning atau level waspada, kenaikan tipis tersebut dianggap sebagai modal berharga untuk terus membenahi sistem birokrasi.
“Kami akan perkuat sinergi koordinatif antar-OPD dan lembaga legislatif demi memastikan setiap rekomendasi tahun lalu ditindaklanjuti secara tuntas,” tandasnya.(mg1/c1/sub)
Editor : Oksania Difa Ilmada