BLITAR KAWENTAR – Bau menyengat limbah kotoran dari pabrik peternakan ayam petelur yang berada di Dusun Bintang, Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, tampaknya belum benar-benar sirna.
Indikasinya, warga sekitar masih merasakan bau tak sedap limbah kotoran ayam tersebut.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada akhir 2025 sudah turun meninjau lokasi pabrik dan memperingatkan perusahaan untuk mengolah limbah kotoran dengan baik agar tak menimbulkan polusi bau. Namun, bau kotoran itu kembali muncul setelah Lebaran lalu.
Baca Juga: 5 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan yang Irit, Bandel, dan Nyaman untuk Keluarga Kecil
”Ya, beberapa waktu terakhir ini warga kembali mengeluhkan dampak pencemaran udara berupa bau kotoran dari peternakan ayam petelur milik CV BIG. Peternakan ayam tersebut dekat dengan lingkungan warga,” ungkap Yunda, perwakilan warga setempat.
Sebagai bentuk protes, warga telah memasang spanduk dan poster di sekitar pabrik peternakan ayam petelur yang dikelola oleh BIG. Poster dan spanduk itu berisi sejumlah kalimat protes.
Salah satunya seperti ”Kami menolak keras adanya pengolahan limbah di desa kami karena menimbulkan bau busuk setiap hari”.
Baca Juga: Deretan Mobil "Penunggu Gudang": Mengapa Kendaraan Canggih Sering Sulit Laku di Pasar Indonesia?
Yunda menyebut, dampak pencemaran lingkungan berupa bau menyengat itu terasa hingga lima wilayah RT di sekitar peternakan.
Kondisi itu sangat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Kelima wilayah RT tersebut meliputi: RT 02/RW 01; RT 03/RW 01; RT 04/RW 01; RT 01/RW 02 dan RT 02/RW 02.
Warga di lingkungan RT tersebut mengaku tidak kuat dengan bau menyengat dari limbah kotoran tersebut. Warga menuntut pengelola peternakan untuk menghentikan pengolahan limbah kotoran ayam.
”Kami sebelumnya juga pernah protes, kemudian direspons oleh pengelola peternakan dan sudah dibangun tempat pengelolaan limbah kotoran. Namun, upaya mengurangi dampak bau menyengat yang sempat diprotes warga itu juga tidak bisa diatasi. Buktinya setelah Lebaran, saat aktivitas pengolahan limbah kotoran diaktifkan, bau menyengat kembali menyebar di lingkungan sekitar peternakan,” pungkasnya. (sub/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah